OPINI — Riuh peringatan Hari Kebebasan Pers setiap 3 Mei selalu menghadirkan optimisme. Ucapan selamat berseliweran, narasi demokrasi digaungkan, dan profesi jurnalis kembali ditempatkan sebagai pilar keempat yang mulia. Namun di balik gemuruh itu, ada kegelisahan yang jarang terdengar,kegelisahan yang justru kian menumpuk dari waktu ke waktu.
Kemajuan teknologi telah mengubah wajah dunia informasi secara drastis. Akses yang terbuka dan perangkat digital yang semakin canggih membuat siapa pun kini bisa memproduksi dan menyebarkan berita. Sekilas, ini tampak seperti kemenangan demokrasi informasi. Namun di sisi lain, batas antara jurnalisme profesional dan sekadar “asal menulis” menjadi semakin kabur.
Jurnalisme bukan sekadar kemampuan merangkai kata. Ia adalah proses panjang yang ditempa oleh disiplin, etika, verifikasi, dan keberanian menghadapi fakta. Ada tahapan yang tidak selalu diajarkan di ruang kelas,ia lahir dari pengalaman lapangan, dari kesalahan yang diperbaiki, dari tekanan yang dihadapi, dan dari integritas yang terus diuji.
Ironisnya, kemudahan teknologi justru melahirkan ilusi kehebatan. Banyak yang merasa cukup dengan kemampuan menulis cepat dan viralitas konten, lalu mengklaim diri sebagai bagian dari pers. Padahal, jurnalisme bukan tentang siapa yang paling cepat, melainkan siapa yang paling tepat. Bukan tentang siapa yang paling lantang, tetapi siapa yang paling bertanggung jawab.
Di titik inilah persoalan menjadi serius. Ketika profesi ini dianggap mudah, ia menjadi rentan disusupi kepentingan. Oknum-oknum yang tidak memahami nilai dasar jurnalistik justru memanfaatkan label “pers” untuk tujuan yang menyimpang dan mulai dari kepentingan pribadi, tekanan tertentu, hingga praktik yang mencoreng marwah profesi. Akibatnya, kepercayaan publik yang seharusnya dijaga, perlahan terkikis.
Kita tidak sedang menghadapi krisis teknologi, melainkan krisis pemahaman. Bahwa kebebasan pers bukan berarti kebebasan tanpa batas, melainkan kebebasan yang disertai tanggung jawab. Bahwa menjadi jurnalis bukan sekadar status, tetapi amanah.
Momentum Hari Kebebasan Pers seharusnya tidak berhenti pada seremoni. Ini adalah saat yang tepat untuk merapatkan barisan, menegaskan kembali batas antara jurnalisme profesional dan praktik yang menyimpang. Profesi ini terlalu berharga untuk dibiarkan tercemar oleh segelintir pihak yang hanya mengaku-ngaku tanpa melalui proses yang benar.
Regenerasi dalam dunia pers adalah keniscayaan. Akan selalu ada wajah-wajah baru yang datang membawa semangat dan perspektif segar. Namun, kualitas tidak lahir dari jalan pintas. Ia tumbuh dari proses yang jujur, dari kemauan belajar, dan dari kesadaran bahwa profesi ini tidak pernah sederhana.
Jika kita sepakat bahwa pers adalah penjaga kebenaran, maka kita juga harus sepakat bahwa tidak semua orang bisa menyandangnya tanpa tanggung jawab. Sebab ketika semua merasa bisa, di situlah kualitas dipertaruhkan dan pada akhirnya, kebenaran pun bisa kehilangan penjaganya.







