Sosialisasi DAD Barito Utara ke PT BEK Tuai Pro Kontra: Ormas Dayak Desak Pembekuan DAD Barut

Sabtu, 13 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BARITO UTARA – Langkah Dewan Adat Dayak (DAD) Barito Utara melakukan sosialisasi ke PT Barinto Eka Tama (PT BEK) menuai pro dan kontra di masyarakat. Pemicunya, DAD Barut disebut menjamin tidak akan ada lagi portal adat di wilayah perusahaan.

Informasi tersebut mencuat dari pemberitaan media _Bataraxpose.com_ yang ditulis Mula Dewi Purwanty. Mula disebut sebagai Humas DAD Barito Utara sekaligus wartawan yang hadir saat sosialisasi. Dalam pemberitaannya disebutkan, DAD Barut telah melakukan sosialisasi ke PT BEK dengan jaminan tidak ada lagi portal adat.

Merespons pemberitaan tersebut, tokoh masyarakat dan koalisi ormas Dayak menggelar rapat internal di kantor Sekretariat Yamulik Bengkang Turan, Muara Teweh, Kamis 12 Juni 2026. Ormas yang hadir di antaranya Yamulik Bengkang Turan, GPD-Alur Barito, GERDAYAK, dan Lembaga Majelis Kaharingan Indonesia (MAKI).

Salapan Ungkeng mewakili masyarakat adat menyampaikan kekecewaannya. *“Saya selaku masyarakat adat sangat kecewa. Jika memang tidak boleh portal adat, kenapa tidak disosialisasikan melalui Kedamangan dan Parimantir? Kenapa harus ke PT BEK? Kalau tidak mencari amplop,”* tuturnya kesal.

Sanupeli selaku perwakilan GPD-Alur Barito menyampaikan keprihatinannya. *“Sangat menyayangkan tindakan DAD ke PT BEK mensosialisasikan tidak ada portal adat. Hal itu dianggap menyekat hak-hak yang sudah dan akan dijarah investasi nakal yang selama ini menjarah lahan, tanah, dan kebun warga,”* ujar Sanupeli.

Hal senada disampaikan Muliadi selaku Ketua Ormas Yamulik Bengkang Turan. *“Inilah akibat oknum lembaga yang tidak mengerti adat serta tidak mau bermusyawarah dengan pengurus lainnya. Sikap DAD Barut ini dinilai sebagian pihak menyimpang dari arahan Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran, yang sekaligus menjabat Ketua Umum Dewan Adat Dayak Provinsi Kalimantan Tengah,”* tegas Muliadi.

Sebelumnya, dalam acara Penguatan Lembaga Adat Dayak di Palangkaraya, Gubernur Sugianto Sabran pernah mempertegas dan mengakui adanya pertahanan masyarakat melalui portal adat. Portal adat disebut sebagai bentuk kedaulatan masyarakat adat menjaga wilayahnya.

Muliadi menambahkan, hal ini perlu disikapi bersama. *“Apakah perlu meminta pergantian pengurus DAD Barito Utara supaya tidak lagi diisi orang-orang yang tidak mengerti adat? Sebaiknya ketua-ketua ormas juga diambil sebagai Ketua II DAD,”* usulnya.

Terkait pernyataan “tidak ada lagi portal adat”, Muliadi berpendapat: *“Kalau tidak ada portal adat atau _bembeng pali_, artinya kita harus melepas simbol _Yulik Bengkang Turan_ yang berada di Barito Utara ini,”* tegasnya. Pernyataan itu diamini Sekretarisnya, Kasihani.

Robinson dari Lembaga Majelis Kaharingan Indonesia (MAKI) selaku Demang/Patih MAKI juga menyampaikan kebingungannya. *“Saya bingung apakah oknum Ketua DAD Barito Utara ini mengerti adat atau tidak? Apakah mereka mengerti adat Dusun Bayan, Dusun Tawoyan, Dusun Malang, dll sehingga bisa sembarangan melakukan tindakan yang merugikan nilai-nilai hukum adat?”* ujar Robinson.

Memperhatikan nilai adat yang dinilai direndahkan hingga merugikan masyarakat adat, Sukarni, Mantan Ketua MAKI atau Mantir MAKI, berpendapat tegas. *“Oknum-oknum DAD dan Humas DAD atau pengurus DAD yang terlibat harus dituntut secara adat dan segera mohon untuk dibekukan sampai terbentuk DAD yang baru,”* tegas Sukarni.

*4 Poin Kesimpulan Rapat Koalisi Ormas Dayak Barut 12 Juni 2026:*

1. *Keberatan Tegas*: Koalisi Ormas Dayak Barito Utara keberatan atas statement Humas DAD Barut tertanggal 10 Juni 2026 yang menyatakan “menjamin tidak ada lagi portal adat” saat sosialisasi ke PT BEK.
2. *Kawal Denda Adat*: Koalisi ormas menyetujui dan siap mengawal pelaksanaan denda adat yang dilaksanakan melalui MAKI.
3. *Desak Pembekuan*: Koalisi ormas Dayak meminta DAD Provinsi Kalimantan Tengah segera membekukan pengurus DAD Kabupaten Barito Utara dan membentuk kepengurusan DAD yang baru.
4. *Serahkan Piring Pilutih*: Koalisi ormas Dayak sepakat mengawal MAKI menyampaikan _piring pilutih_ kepada Bupati Barito Utara sebagai pemberitahuan akan dilaksanakannya sidang adat bersama koalisi ormas Dayak dan tokoh masyarakat adat yang merasa keberatan.

Sukarni menambahkan, koalisi ormas Dayak sepakat akan menyerahkan _piring pilutih_ atau pemberitahuan kepada Bupati Barito Utara. *“Minta lembaga DAD di Barito Utara ini dibekukan dan ditiadakan dulu. Kita akan segera melaksanakan sidang adat atas statement mereka yang melanggar adat karena telah _ngea ngedi, pariwa patowas_, serta menghilangkan hak-hak adat dan kearsipan lokal di masyarakat,”* tukas Sukarni.

Sebagian masyarakat adat lain menyebut, langkah DAD Barut tersebut diduga hanya untuk mencari keuntungan atas perhatian pihak investasi. Kehadiran oknum dan Ketua DAD Barito Utara dinilai sebagai upaya menenangkan investor, sekaligus melemahkan sosialisasi Gubernur Sugianto Sabran terkait pengakuan portal adat.

Media ini masih berupaya mengonfirmasi DAD Barito Utara, DAD Provinsi Kalteng, dan PT BEK untuk mendapatkan klarifikasi berimbang.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolda Kalteng Ajak Media Perkuat Kemitraan di Hari Bhayangkara ke-80
Turangga Resources Raih Gold Award ISA 2026 Berkat Program Rehabilitasi DAS di Kalteng
AKP Rahmad Tuah Dipercaya Pimpin Reskrim Polres Barsel
Pencabutan Surat KPHP Picu Sorotan, Publik Pertanyakan Setoran PSDH, DR dan PNBP Kayu Log PT BPM
Dugaan Cacat Konstruksi Proyek Irigasi Rp9,2 Miliar Dilaporkan ke Kejaksaan Agung
Kesepakatan Ganti Rugi, Warga Bipak Kali Tagih Janji PT BPM
Dugaan Pencemaran Sungai, Warga Minta DLH Periksa PT BPM Barito Selatan
Dugaan Tumpang Tindih Izin, Aktivitas PT BPM Disorot di Gunung Bintang Awai

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:23 WIB

Kapolda Kalteng Ajak Media Perkuat Kemitraan di Hari Bhayangkara ke-80

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:47 WIB

Sosialisasi DAD Barito Utara ke PT BEK Tuai Pro Kontra: Ormas Dayak Desak Pembekuan DAD Barut

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:16 WIB

Turangga Resources Raih Gold Award ISA 2026 Berkat Program Rehabilitasi DAS di Kalteng

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:03 WIB

AKP Rahmad Tuah Dipercaya Pimpin Reskrim Polres Barsel

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:15 WIB

Pencabutan Surat KPHP Picu Sorotan, Publik Pertanyakan Setoran PSDH, DR dan PNBP Kayu Log PT BPM

Berita Terbaru

Borneo

AKP Rahmad Tuah Dipercaya Pimpin Reskrim Polres Barsel

Jumat, 12 Jun 2026 - 14:03 WIB