Di Tengah Protes Warga, Penghargaan Bupati Bartim ke Perusahaan Tambang Memicu Perdebatan

Sabtu, 7 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BARITO TIMUR – Protes warga Ampah, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur, terkait dugaan dampak aktivitas pertambangan PT Bartim Coalindo kembali mencuat. Pemberian piagam penghargaan dari Bupati Barito Timur, M. Yamin, kepada perusahaan tambang tersebut justru memicu polemik dan beragam tanggapan di tengah masyarakat.

Hal ini disampaikan Hermanto, warga Jembatan Dua, Kecamatan Dusun Tengah, yang sebelumnya turut mendampingi Wakil Bupati Barito Timur, Adi Mula Nakalelu, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi operasional PT Bartim Coalindo. Menurut Hermanto, hasil temuan di lapangan menunjukkan adanya dampak lingkungan yang perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.

Ia menyebutkan, warga telah lama menyampaikan keluhan terkait kondisi lingkungan di sekitar wilayah tambang. Keluhan tersebut antara lain menyangkut perubahan kualitas air Sungai Munte yang merupakan anak Sungai Karau, serta kerusakan ekosistem yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat sekitar.

Namun demikian, di tengah berbagai keluhan warga tersebut, Pemerintah Kabupaten Barito Timur justru memberikan piagam penghargaan kepada PT Bartim Coalindo atas partisipasi perusahaan dalam kepedulian terhadap penanganan dampak banjir di wilayah Barito Timur. Kebijakan ini dinilai sebagian warga menimbulkan tanda tanya dan perbedaan pandangan di masyarakat.

Sementara itu, Misdianto, warga Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah, juga menyampaikan bahwa aktivitas pertambangan diduga telah berdampak terhadap kualitas lingkungan, termasuk kondisi Sungai Karau serta lahan di sekitar permukiman warga.

Sebagai warga yang merasakan langsung dampak tersebut, Misdianto berharap pemerintah daerah dapat melakukan peninjauan dan evaluasi secara menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan agar tidak semakin merugikan masyarakat.

“Pemberian penghargaan tersebut memicu beragam tanggapan di tengah masyarakat. Sebagian warga menilai langkah pemerintah daerah tidak sejalan dengan kondisi lingkungan yang mereka alami saat ini,” ucap Misdianto, Sabtu (7/2/2026), di Ampah.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Bartim Coalindo belum memberikan keterangan resmi terkait protes warga tersebut. Pemerintah Kabupaten Barito Timur juga belum menyampaikan penjelasan lanjutan mengenai tindak lanjut hasil inspeksi mendadak lapangan yang telah dilakukan beberapa hari sebelumnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Manipulasi Sistem IT, Oknum Asisten Card Center PT Bank BPD Kalteng Sedot Rp16,4 Miliar Lewat 205 Transaksi Fiktif
Proyek Drainase Pengendali Banjir Senilai Rp19,9 Miliar Diduga Bermasalah, Media Ajukan Konfirmasi
Sengketa Lahan Karendan Masuk Tahap Akhir, Penggugat Tegaskan Hak Kelola dan Tuntut Ganti Rugi Atas Tanam Tumbuh
Tanpa Papan Proyek, Pekerjaan Belum Selesai: Bungkamnya PPK Proyek Pintu Air Seruyan Picu Dugaan Korupsi
Proyek BWS Minim Transparansi dan Diduga Gunakan Galian C Ilegal
Warga Keberatan Pemberitaan Tanpa Konfirmasi Terkait Tumpukan Kayu Ulin
Idul Fitri di Tengah Efisiensi: Antara Kebesaran Makna dan Tantangan Daerah
IPJI Kalteng: Lebaran Momentum Perkuat Etika dan Tanggung Jawab Jurnalis

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 19:07 WIB

Manipulasi Sistem IT, Oknum Asisten Card Center PT Bank BPD Kalteng Sedot Rp16,4 Miliar Lewat 205 Transaksi Fiktif

Rabu, 1 April 2026 - 11:20 WIB

Proyek Drainase Pengendali Banjir Senilai Rp19,9 Miliar Diduga Bermasalah, Media Ajukan Konfirmasi

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:58 WIB

Sengketa Lahan Karendan Masuk Tahap Akhir, Penggugat Tegaskan Hak Kelola dan Tuntut Ganti Rugi Atas Tanam Tumbuh

Kamis, 26 Maret 2026 - 09:42 WIB

Proyek BWS Minim Transparansi dan Diduga Gunakan Galian C Ilegal

Sabtu, 21 Maret 2026 - 20:50 WIB

Warga Keberatan Pemberitaan Tanpa Konfirmasi Terkait Tumpukan Kayu Ulin

Berita Terbaru

Hukum

Akhirnya ST Menjadi Tersangka Tambang Ilegal PT. AKT

Sabtu, 28 Mar 2026 - 13:25 WIB