Media Soroti Semenisasi Desa Liju: Dugaan Galian C Ilegal dan Keterlambatan Pelaksanaan

Senin, 9 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barito Utara — Proyek semenisasi di Desa Liju, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, menjadi sorotan sejumlah awak media. Pekerjaan yang bersumber dari anggaran pemerintah itu diduga menggunakan material galian C tidak berizin serta mengalami keterlambatan pelaksanaan.(09/02/2026)

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, material yang digunakan dalam proyek tersebut diduga berasal dari titik galian yang tidak memiliki izin resmi. Temuan ini memunculkan pertanyaan terkait pengawasan proyek serta kepatuhan terhadap regulasi pertambangan dan konstruksi yang berlaku.

Selain dugaan penggunaan material ilegal, proyek tersebut juga disebut belum rampung hingga Januari 2026. Padahal, sesuai ketentuan tahun anggaran, pekerjaan semestinya diselesaikan paling lambat Desember 2025. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya keterlambatan pelaksanaan kegiatan.

Untuk mengonfirmasi temuan tersebut, awak media menghubungi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Barito Utara.melalui Kepala Bidang Bina Marga PUPR Barito Utara, melalui pesan WhatsApp pada 6 Februari 2026.

Dalam tanggapannya kabid belum memberikan penjelasan teknis terkait dugaan penggunaan material galian C ilegal maupun alasan keterlambatan pekerjaan. Ia meminta awak media untuk datang langsung ke kantor PUPR Barito Utara guna memperoleh penjelasan lebih rinci.

“Terima kasih, Pak. Untuk klarifikasi dan pemahaman yang seimbang silakan datang langsung ke kantor supaya jelas, karena kami menjalankan tugas sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya melalui pesan WhatsApp yang diterima awak media pada Sabtu (7/2/2026).

Selanjutnya,kami sebagai tuan rumah yang baik dan menghargai tamu yang bersilaturahmi dengan baik, kami siap menunggu bapak di kantor kami dengan penuh keterbukaan.

Awak media menilai klarifikasi terbuka dari pihak terkait diperlukan untuk memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai ketentuan serta menjawab pertanyaan publik mengenai penggunaan anggaran negara dan kualitas hasil pekerjaan di lapangan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Retakan Drainase Kebun Dinas Jabiren Disorot, Dinas Pastikan Mutu Proyek Tetap Diawasi
Polda Kalteng Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Tegaskan Komitmen “Polri untuk Masyarakat”
LSM FKM Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Kebun Percontohan Jabiren Rp9 Miliar
BNN Run 2026 Satukan Ribuan Warga Palangka Raya, Gaungkan Perlawanan terhadap Narkoba
Kontrak Publikasi Diskominfo Disorot, Perbedaan Tarif hingga Libatkan Akun Medsos Dinilai Perlu Dijelaskan
13 Pertanyaan Media Tak Dijawab, KPHP Barito Hilir Disorot Soal Keterbukaan Informasi
Sengketa Lahan Ahli Waris Ibung Bangas vs PT BMB Diputus, Ahli Waris Tetap Buka Ruang Dialog
DPP LIN Tegaskan Pergantian Ketua DPD Kalteng, Mandala III Klarifikasi Polemik PT Flora

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:50 WIB

Retakan Drainase Kebun Dinas Jabiren Disorot, Dinas Pastikan Mutu Proyek Tetap Diawasi

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:44 WIB

Polda Kalteng Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Tegaskan Komitmen “Polri untuk Masyarakat”

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:22 WIB

LSM FKM Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Kebun Percontohan Jabiren Rp9 Miliar

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:21 WIB

BNN Run 2026 Satukan Ribuan Warga Palangka Raya, Gaungkan Perlawanan terhadap Narkoba

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:27 WIB

Kontrak Publikasi Diskominfo Disorot, Perbedaan Tarif hingga Libatkan Akun Medsos Dinilai Perlu Dijelaskan

Berita Terbaru