Kasus PT AKT Rp4,2 Triliun Memanas, SUMBO-FKM Minta Jampidsus Periksa Sejumlah Tokoh Kalteng

Selasa, 2 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya – Kasus dugaan korupsi yang menyeret PT AKT dan disebut telah menimbulkan kerugian negara hingga Rp4,2 triliun di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, memasuki babak baru. Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat SUMBO bersama Forum Kalimantan Membangun (FKM) secara resmi melayangkan laporan kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia.(02/06)

Berdasarkan dokumen yang diperoleh media ini, laporan tersebut telah disampaikan pada 2 Juni 2026. Dalam surat itu, aliansi meminta Jampidsus untuk memanggil dan memeriksa sejumlah pihak yang dinilai memiliki keterkaitan dengan aktivitas PT AKT saat perusahaan tersebut beroperasi.

Tiga nama yang disebut dalam laporan tersebut antara lain mantan Gubernur Kalimantan Tengah, SS, Direktur Perusahaan Daerah (Perusda), serta AS yang pada periode dimaksud diketahui menjabat sebagai Ketua Asosiasi Tambang Kalimantan Tengah.

Aliansi SUMBO-FKM menduga para pihak yang dilaporkan mengetahui aktivitas operasional PT AKT yang kini menjadi objek penyidikan aparat penegak hukum. Tidak hanya itu, dalam laporan tersebut juga disampaikan dugaan adanya pihak-pihak yang turut menikmati hasil dari aktivitas perusahaan yang kini menjadi sorotan publik tersebut.

“Kami meminta Jampidsus Kejaksaan Agung untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap seluruh pihak yang diduga mengetahui maupun memiliki keterkaitan dengan aktivitas PT AKT, sehingga perkara ini dapat diungkap secara terang benderang,” demikian salah satu poin dalam laporan yang diterima media ini.

Langkah pelaporan tersebut dinilai sebagai upaya mendorong penegakan hukum yang lebih komprehensif dalam kasus yang disebut-sebut sebagai salah satu perkara dengan nilai kerugian negara terbesar di sektor pertambangan di Kalimantan Tengah.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak yang namanya disebut dalam laporan tersebut belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan yang disampaikan oleh Aliansi SUMBO-FKM. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh penjelasan dan tanggapan berimbang dari seluruh pihak terkait.

Sementara itu, publik kini menantikan langkah Jampidsus Kejaksaan Agung dalam menindaklanjuti laporan tersebut, termasuk kemungkinan pemanggilan sejumlah pihak yang disebutkan untuk dimintai klarifikasi dan keterangan lebih lanjut.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Enam Bulan Disanksi, PT BAP Terancam Kehilangan Izin Usaha
Pertamina Klarifikasi Isu Kelangkaan BBM, Stok Kaltim Masih Terkendali
H. Nadalsyah (Koyem) Wafat, IPJI Kalteng Sampaikan Duka Mendalam
IPJI, SPRI, AWPI, IWO dan FKM Bersatu Bagikan Ribuan Masker
Disdukcapil Palangka Raya Jemput Bola Percepat Layanan IKD
Action Sosial Insan Pers Kalteng, Warga Dapat Layanan Aktivasi IKD
Edy Pratowo: Dunia Usaha Berperan Penting Dorong Ekonomi Kalteng
Lima Anggota MPA Sabaru Kembali Usai Terlibat Pemadaman Karhutla di Hutan Sebangau

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:19 WIB

Enam Bulan Disanksi, PT BAP Terancam Kehilangan Izin Usaha

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:10 WIB

Pertamina Klarifikasi Isu Kelangkaan BBM, Stok Kaltim Masih Terkendali

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:36 WIB

H. Nadalsyah (Koyem) Wafat, IPJI Kalteng Sampaikan Duka Mendalam

Senin, 28 September 2026 - 14:43 WIB

IPJI, SPRI, AWPI, IWO dan FKM Bersatu Bagikan Ribuan Masker

Senin, 28 September 2026 - 13:58 WIB

Disdukcapil Palangka Raya Jemput Bola Percepat Layanan IKD

Berita Terbaru

Borneo

Enam Bulan Disanksi, PT BAP Terancam Kehilangan Izin Usaha

Senin, 12 Okt 2026 - 14:19 WIB

Borneo

Disdukcapil Palangka Raya Jemput Bola Percepat Layanan IKD

Senin, 28 Sep 2026 - 13:58 WIB