Palangka Raya – Kasus dugaan korupsi yang menyeret PT AKT dan disebut telah menimbulkan kerugian negara hingga Rp4,2 triliun di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, memasuki babak baru. Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat SUMBO bersama Forum Kalimantan Membangun (FKM) secara resmi melayangkan laporan kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia.(02/06)
Berdasarkan dokumen yang diperoleh media ini, laporan tersebut telah disampaikan pada 2 Juni 2026. Dalam surat itu, aliansi meminta Jampidsus untuk memanggil dan memeriksa sejumlah pihak yang dinilai memiliki keterkaitan dengan aktivitas PT AKT saat perusahaan tersebut beroperasi.
Tiga nama yang disebut dalam laporan tersebut antara lain mantan Gubernur Kalimantan Tengah, SS, Direktur Perusahaan Daerah (Perusda), serta AS yang pada periode dimaksud diketahui menjabat sebagai Ketua Asosiasi Tambang Kalimantan Tengah.
Aliansi SUMBO-FKM menduga para pihak yang dilaporkan mengetahui aktivitas operasional PT AKT yang kini menjadi objek penyidikan aparat penegak hukum. Tidak hanya itu, dalam laporan tersebut juga disampaikan dugaan adanya pihak-pihak yang turut menikmati hasil dari aktivitas perusahaan yang kini menjadi sorotan publik tersebut.
“Kami meminta Jampidsus Kejaksaan Agung untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap seluruh pihak yang diduga mengetahui maupun memiliki keterkaitan dengan aktivitas PT AKT, sehingga perkara ini dapat diungkap secara terang benderang,” demikian salah satu poin dalam laporan yang diterima media ini.
Langkah pelaporan tersebut dinilai sebagai upaya mendorong penegakan hukum yang lebih komprehensif dalam kasus yang disebut-sebut sebagai salah satu perkara dengan nilai kerugian negara terbesar di sektor pertambangan di Kalimantan Tengah.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak yang namanya disebut dalam laporan tersebut belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan yang disampaikan oleh Aliansi SUMBO-FKM. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh penjelasan dan tanggapan berimbang dari seluruh pihak terkait.
Sementara itu, publik kini menantikan langkah Jampidsus Kejaksaan Agung dalam menindaklanjuti laporan tersebut, termasuk kemungkinan pemanggilan sejumlah pihak yang disebutkan untuk dimintai klarifikasi dan keterangan lebih lanjut.







