Proyek Kapal Mangkrak Dinas Pariwisata Rp12 Miliar Dilaporkan LSM.

Senin, 13 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PALANGKA RAYA, INFO JURNALIS BORNEO.com – Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) FKM dan Sumbo melaporkan dugaan penyimpangan proyek senilai Rp12 miliar pada Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Tengah ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia, terkait kegiatan Tahun Anggaran 2024 yang dinilai minim manfaat dan berpotensi merugikan keuangan negara, senin (13/04/2026).

Perwakilan aliansi, Supriady, menyampaikan laporan tersebut secara tertulis dengan menyertakan sejumlah temuan awal. Ia menyebut proyek yang dilaporkan diduga mengandung indikasi mark-up serta perencanaan yang tidak memiliki azas manfaat jelas bagi masyarakat.

“Proyek tersebut dianggarkan senilai Rp12 miliar dengan dugaan mark-up, perencanaan tidak jelas azas manfaatnya, dan berpotensi merugikan keuangan negara,” ujar Supriady.

Menurutnya, penggunaan anggaran dalam proyek tersebut dinilai tidak menunjukkan urgensi maupun dampak nyata terhadap pengembangan sektor pariwisata Kalimantan Tengah. Kondisi ini memunculkan dugaan pemborosan anggaran yang berpotensi menguntungkan pihak tertentu.

Aliansi LSM juga berharap laporan tersebut menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan lebih luas terhadap program lain yang dinilai tidak memiliki manfaat jelas.

“Kami berharap laporan ini menjadi pintu masuk aparat penegak hukum untuk menyisir program-program lain yang tidak jelas azas manfaatnya,” tambahnya.

Perwakilan aliansi lainnya, menegaskan anggaran negara seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat. Ia menilai proyek yang tidak berdampak langsung berpotensi menjadi celah penyalahgunaan anggaran.

“Itu uang negara, jangan dihamburkan dengan topeng proyek sementara masyarakat tidak mendapatkan manfaatnya,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Tengah belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan tersebut. Sementara itu, aliansi LSM FKM dan Sumbo menyatakan akan terus mengawal proses laporan hingga aparat penegak hukum mengambil langkah konkret

Facebook Comments Box

Berita Terkait

H. Nadalsyah (Koyem) Wafat, IPJI Kalteng Sampaikan Duka Mendalam
IPJI, SPRI, AWPI, IWO dan FKM Bersatu Bagikan Ribuan Masker
Disdukcapil Palangka Raya Jemput Bola Percepat Layanan IKD
Action Sosial Insan Pers Kalteng, Warga Dapat Layanan Aktivasi IKD
Edy Pratowo: Dunia Usaha Berperan Penting Dorong Ekonomi Kalteng
Lima Anggota MPA Sabaru Kembali Usai Terlibat Pemadaman Karhutla di Hutan Sebangau
Kuasa Hukum Prianto Minta ESDM Tunda atau Cabut RKAB PT NPR
Kepedulian di Tengah Kabut Asap, TTA Group Perkuat Perlindungan Kesehatan Anak Panti

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:36 WIB

H. Nadalsyah (Koyem) Wafat, IPJI Kalteng Sampaikan Duka Mendalam

Senin, 28 September 2026 - 14:43 WIB

IPJI, SPRI, AWPI, IWO dan FKM Bersatu Bagikan Ribuan Masker

Senin, 28 September 2026 - 13:58 WIB

Disdukcapil Palangka Raya Jemput Bola Percepat Layanan IKD

Senin, 28 September 2026 - 13:21 WIB

Action Sosial Insan Pers Kalteng, Warga Dapat Layanan Aktivasi IKD

Kamis, 24 September 2026 - 17:12 WIB

Edy Pratowo: Dunia Usaha Berperan Penting Dorong Ekonomi Kalteng

Berita Terbaru

Borneo

Disdukcapil Palangka Raya Jemput Bola Percepat Layanan IKD

Senin, 28 Sep 2026 - 13:58 WIB