Proyek Kapal Mangkrak Dinas Pariwisata Rp12 Miliar Dilaporkan LSM.

Senin, 13 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PALANGKA RAYA, INFO JURNALIS BORNEO.com – Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) FKM dan Sumbo melaporkan dugaan penyimpangan proyek senilai Rp12 miliar pada Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Tengah ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia, terkait kegiatan Tahun Anggaran 2024 yang dinilai minim manfaat dan berpotensi merugikan keuangan negara, senin (13/04/2026).

Perwakilan aliansi, Supriady, menyampaikan laporan tersebut secara tertulis dengan menyertakan sejumlah temuan awal. Ia menyebut proyek yang dilaporkan diduga mengandung indikasi mark-up serta perencanaan yang tidak memiliki azas manfaat jelas bagi masyarakat.

“Proyek tersebut dianggarkan senilai Rp12 miliar dengan dugaan mark-up, perencanaan tidak jelas azas manfaatnya, dan berpotensi merugikan keuangan negara,” ujar Supriady.

Menurutnya, penggunaan anggaran dalam proyek tersebut dinilai tidak menunjukkan urgensi maupun dampak nyata terhadap pengembangan sektor pariwisata Kalimantan Tengah. Kondisi ini memunculkan dugaan pemborosan anggaran yang berpotensi menguntungkan pihak tertentu.

Aliansi LSM juga berharap laporan tersebut menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan lebih luas terhadap program lain yang dinilai tidak memiliki manfaat jelas.

“Kami berharap laporan ini menjadi pintu masuk aparat penegak hukum untuk menyisir program-program lain yang tidak jelas azas manfaatnya,” tambahnya.

Perwakilan aliansi lainnya, menegaskan anggaran negara seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat. Ia menilai proyek yang tidak berdampak langsung berpotensi menjadi celah penyalahgunaan anggaran.

“Itu uang negara, jangan dihamburkan dengan topeng proyek sementara masyarakat tidak mendapatkan manfaatnya,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Tengah belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan tersebut. Sementara itu, aliansi LSM FKM dan Sumbo menyatakan akan terus mengawal proses laporan hingga aparat penegak hukum mengambil langkah konkret

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ketika Panggung Seni Kalteng di TMII Mulai Sunyi, Siapa yang Bertanggung Jawab?
Karhutla di Kalimantan, Di Mana Negara dan Suara Wakil Rakyat?
Polda Kalteng Dalami Laporan Dugaan Penggelapan Dana Tali Asih Lahan Rp2,137 Miliar
Enam Bulan Disanksi, PT BAP Terancam Kehilangan Izin Usaha
Pertamina Klarifikasi Isu Kelangkaan BBM, Stok Kaltim Masih Terkendali
H. Nadalsyah (Koyem) Wafat, IPJI Kalteng Sampaikan Duka Mendalam
IPJI, SPRI, AWPI, IWO dan FKM Bersatu Bagikan Ribuan Masker
Disdukcapil Palangka Raya Jemput Bola Percepat Layanan IKD

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:02 WIB

Ketika Panggung Seni Kalteng di TMII Mulai Sunyi, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Karhutla di Kalimantan, Di Mana Negara dan Suara Wakil Rakyat?

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:42 WIB

Polda Kalteng Dalami Laporan Dugaan Penggelapan Dana Tali Asih Lahan Rp2,137 Miliar

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:19 WIB

Enam Bulan Disanksi, PT BAP Terancam Kehilangan Izin Usaha

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:36 WIB

H. Nadalsyah (Koyem) Wafat, IPJI Kalteng Sampaikan Duka Mendalam

Berita Terbaru

Borneo

Enam Bulan Disanksi, PT BAP Terancam Kehilangan Izin Usaha

Senin, 12 Okt 2026 - 14:19 WIB