Proyek Kapal Mangkrak Dinas Pariwisata Rp12 Miliar Dilaporkan LSM.

Senin, 13 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALANGKA RAYA, INFO JURNALIS BORNEO.com – Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) FKM dan Sumbo melaporkan dugaan penyimpangan proyek senilai Rp12 miliar pada Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Tengah ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia, terkait kegiatan Tahun Anggaran 2024 yang dinilai minim manfaat dan berpotensi merugikan keuangan negara, senin (13/04/2026).

Perwakilan aliansi, Supriady, menyampaikan laporan tersebut secara tertulis dengan menyertakan sejumlah temuan awal. Ia menyebut proyek yang dilaporkan diduga mengandung indikasi mark-up serta perencanaan yang tidak memiliki azas manfaat jelas bagi masyarakat.

“Proyek tersebut dianggarkan senilai Rp12 miliar dengan dugaan mark-up, perencanaan tidak jelas azas manfaatnya, dan berpotensi merugikan keuangan negara,” ujar Supriady.

Menurutnya, penggunaan anggaran dalam proyek tersebut dinilai tidak menunjukkan urgensi maupun dampak nyata terhadap pengembangan sektor pariwisata Kalimantan Tengah. Kondisi ini memunculkan dugaan pemborosan anggaran yang berpotensi menguntungkan pihak tertentu.

Aliansi LSM juga berharap laporan tersebut menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan lebih luas terhadap program lain yang dinilai tidak memiliki manfaat jelas.

“Kami berharap laporan ini menjadi pintu masuk aparat penegak hukum untuk menyisir program-program lain yang tidak jelas azas manfaatnya,” tambahnya.

Perwakilan aliansi lainnya, menegaskan anggaran negara seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat. Ia menilai proyek yang tidak berdampak langsung berpotensi menjadi celah penyalahgunaan anggaran.

“Itu uang negara, jangan dihamburkan dengan topeng proyek sementara masyarakat tidak mendapatkan manfaatnya,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Tengah belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan tersebut. Sementara itu, aliansi LSM FKM dan Sumbo menyatakan akan terus mengawal proses laporan hingga aparat penegak hukum mengambil langkah konkret

Facebook Comments Box

Berita Terkait

OPINI: Kasus PT AKT dan Ujian Keseriusan Penegakan Hukum di Kalimantan Tengah
Suara Rakyat Tak Boleh Dibungkam
Kasus PT AKT Rp4,2 Triliun Memanas, SUMBO-FKM Minta Jampidsus Periksa Sejumlah Tokoh Kalteng
Tokoh Pers Kalteng Berkumpul, DPW IPJI Dorong Kolaborasi dan Profesionalisme Jurnalistik
Ritual tiwah upacara suci umat hindu kaharingan.
DPW IPJI Kalteng Gelar Pemotongan Sapi Kurban, Perkuat Kepedulian Sosial dan Kebersamaan
Iduladha 1447 H, PT Asmin Bara Bronang dan PT Tuah Turangga Agung Salurkan Sapi Kurban di Bangkuang
Semangat Berbagi, Hewan Kurban Disalurkan untuk Warga Karau Kuala

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:10 WIB

OPINI: Kasus PT AKT dan Ujian Keseriusan Penegakan Hukum di Kalimantan Tengah

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:48 WIB

Suara Rakyat Tak Boleh Dibungkam

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:21 WIB

Kasus PT AKT Rp4,2 Triliun Memanas, SUMBO-FKM Minta Jampidsus Periksa Sejumlah Tokoh Kalteng

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:30 WIB

Tokoh Pers Kalteng Berkumpul, DPW IPJI Dorong Kolaborasi dan Profesionalisme Jurnalistik

Minggu, 31 Mei 2026 - 05:44 WIB

Ritual tiwah upacara suci umat hindu kaharingan.

Berita Terbaru

Borneo

Suara Rakyat Tak Boleh Dibungkam

Rabu, 3 Jun 2026 - 06:48 WIB

Borneo

Ritual tiwah upacara suci umat hindu kaharingan.

Minggu, 31 Mei 2026 - 05:44 WIB