Proyek Kapal Wisata Mandek, Dugaan Korupsi dan Anggaran Sia-sia Mengemuka

Rabu, 25 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALANGKA RAYA – Mandeknya operasional empat unit kapal wisata susur sungai milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kian menuai sorotan tajam. Program yang diluncurkan secara seremonial pada 28 Mei 2025 di Dermaga Flamboyan, Palangka Raya, itu kini terancam berbuntut panjang ke ranah hukum.

Salah satu lembaga pemantau kebijakan publik di Kalimantan Tengah menyatakan tengah menyiapkan laporan resmi kepada aparat penegak hukum terkait dugaan korupsi dan dugaan penggunaan anggaran daerah yang tidak memberikan manfaat (non-beneficial spending) dalam proyek kapal wisata tersebut.

Ketua lembaga tersebut menilai, tidak beroperasinya kapal hampir satu tahun sejak peluncuran merupakan indikasi kuat adanya persoalan serius dalam perencanaan, penganggaran, hingga tata kelola proyek.

“Jika anggaran sudah dicairkan, kapal sudah ada, tetapi tidak dimanfaatkan, maka patut diduga terjadi pemborosan keuangan daerah yang berpotensi melanggar hukum,” ujarnya.

Ia menegaskan, laporan yang disiapkan tidak hanya menyasar aspek pengadaan kapal, tetapi juga biaya lanjutan yang diduga tetap berjalan, seperti biaya sandar, perawatan rutin, hingga honor penjaga kapal. Seluruh komponen tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah apabila tidak dibarengi manfaat nyata bagi masyarakat.

“Dalam hukum, proyek yang mangkrak namun tetap menyedot anggaran bisa dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum apabila terbukti ada unsur kesengajaan, kelalaian berat, atau penyalahgunaan kewenangan,” tegasnya.

Secara konsekuensi, apabila dugaan tersebut terbukti, pihak-pihak yang bertanggung jawab dapat dijerat dengan ketentuan tindak pidana korupsi, mulai dari sanksi pidana penjara, denda, hingga kewajiban pengembalian kerugian negara.

Selain itu, secara administratif, pejabat terkait juga berpotensi dikenai sanksi disiplin hingga pencopotan jabatan.
Sementara itu, di tengah masyarakat, kekecewaan terus menguat. Warga menilai program wisata susur sungai yang sejatinya relevan dengan karakter Kalimantan Tengah justru berpotensi berubah menjadi proyek simbolis tanpa dampak ekonomi.

“Kalau dibiarkan, ini bukan hanya soal kapal yang tidak jalan, tapi soal kepercayaan publik yang rusak. Jangan sampai uang rakyat habis untuk proyek yang hanya bagus saat seremoni,” ujar seorang warga Palangka Raya.

Hingga kini, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Tengah belum memberikan klarifikasi resmi terkait penyebab belum beroperasinya kapal wisata tersebut. Media ini masih membuka ruang hak jawab dan konfirmasi dari pihak-pihak terkait.

Apabila laporan resmi benar-benar dilayangkan, kasus ini diperkirakan akan menjadi ujian serius terhadap komitmen transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran publik di Kalimantan Tengah.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pembukaan Lahan Ilegal HPK Sukamara Bergulir, Bupati Masduki Belum Beri Klarifikasi
Pledoi Dibacakan, Terdakwa Riky Akui Perbuatan di PN Palangka Raya
Klarifikasi Dugaan Pungli, Dishub Bantah Permintaan Uang
Sorotan Dugaan Pungli, APEPKA Desak Investigasi Dishub Palangka Raya
Oknum Pembobol Bank BPD Kalteng Dituntut 12 Tahun Penjara
PT Telen Orbit Prima Layani 129 Warga Kapuas Tengah
Gugatan Warga Negara di PN Palangka Raya Seret Pejabat dan Tiga Perusahaan
Penyidikan Dugaan Perambahan Hutan Sukamara, Oknum Kepala Daerah Disorot

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 21:54 WIB

Kasus Dugaan Pembukaan Lahan Ilegal HPK Sukamara Bergulir, Bupati Masduki Belum Beri Klarifikasi

Kamis, 23 April 2026 - 18:19 WIB

Pledoi Dibacakan, Terdakwa Riky Akui Perbuatan di PN Palangka Raya

Selasa, 21 April 2026 - 12:41 WIB

Klarifikasi Dugaan Pungli, Dishub Bantah Permintaan Uang

Senin, 20 April 2026 - 21:04 WIB

Sorotan Dugaan Pungli, APEPKA Desak Investigasi Dishub Palangka Raya

Rabu, 15 April 2026 - 18:53 WIB

PT Telen Orbit Prima Layani 129 Warga Kapuas Tengah

Berita Terbaru

Opini

Menguji Transparansi di Balik Kasus Lahan Sukamara

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:14 WIB

Borneo

Klarifikasi Dugaan Pungli, Dishub Bantah Permintaan Uang

Selasa, 21 Apr 2026 - 12:41 WIB