Proyek Kapal Wisata Mandek, Dugaan Korupsi dan Anggaran Sia-sia Mengemuka

Rabu, 25 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALANGKA RAYA – Mandeknya operasional empat unit kapal wisata susur sungai milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kian menuai sorotan tajam. Program yang diluncurkan secara seremonial pada 28 Mei 2025 di Dermaga Flamboyan, Palangka Raya, itu kini terancam berbuntut panjang ke ranah hukum.

Salah satu lembaga pemantau kebijakan publik di Kalimantan Tengah menyatakan tengah menyiapkan laporan resmi kepada aparat penegak hukum terkait dugaan korupsi dan dugaan penggunaan anggaran daerah yang tidak memberikan manfaat (non-beneficial spending) dalam proyek kapal wisata tersebut.

Ketua lembaga tersebut menilai, tidak beroperasinya kapal hampir satu tahun sejak peluncuran merupakan indikasi kuat adanya persoalan serius dalam perencanaan, penganggaran, hingga tata kelola proyek.

“Jika anggaran sudah dicairkan, kapal sudah ada, tetapi tidak dimanfaatkan, maka patut diduga terjadi pemborosan keuangan daerah yang berpotensi melanggar hukum,” ujarnya.

Ia menegaskan, laporan yang disiapkan tidak hanya menyasar aspek pengadaan kapal, tetapi juga biaya lanjutan yang diduga tetap berjalan, seperti biaya sandar, perawatan rutin, hingga honor penjaga kapal. Seluruh komponen tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah apabila tidak dibarengi manfaat nyata bagi masyarakat.

“Dalam hukum, proyek yang mangkrak namun tetap menyedot anggaran bisa dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum apabila terbukti ada unsur kesengajaan, kelalaian berat, atau penyalahgunaan kewenangan,” tegasnya.

Secara konsekuensi, apabila dugaan tersebut terbukti, pihak-pihak yang bertanggung jawab dapat dijerat dengan ketentuan tindak pidana korupsi, mulai dari sanksi pidana penjara, denda, hingga kewajiban pengembalian kerugian negara.

Selain itu, secara administratif, pejabat terkait juga berpotensi dikenai sanksi disiplin hingga pencopotan jabatan.
Sementara itu, di tengah masyarakat, kekecewaan terus menguat. Warga menilai program wisata susur sungai yang sejatinya relevan dengan karakter Kalimantan Tengah justru berpotensi berubah menjadi proyek simbolis tanpa dampak ekonomi.

“Kalau dibiarkan, ini bukan hanya soal kapal yang tidak jalan, tapi soal kepercayaan publik yang rusak. Jangan sampai uang rakyat habis untuk proyek yang hanya bagus saat seremoni,” ujar seorang warga Palangka Raya.

Hingga kini, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Tengah belum memberikan klarifikasi resmi terkait penyebab belum beroperasinya kapal wisata tersebut. Media ini masih membuka ruang hak jawab dan konfirmasi dari pihak-pihak terkait.

Apabila laporan resmi benar-benar dilayangkan, kasus ini diperkirakan akan menjadi ujian serius terhadap komitmen transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran publik di Kalimantan Tengah.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Komitmen Pemerataan Pembangunan, Fasilitas Air Minum Montalat Masuki Tahap Lanjutan
OPINI: Kasus PT AKT dan Ujian Keseriusan Penegakan Hukum di Kalimantan Tengah
Suara Rakyat Tak Boleh Dibungkam
Kasus PT AKT Rp4,2 Triliun Memanas, SUMBO-FKM Minta Jampidsus Periksa Sejumlah Tokoh Kalteng
Tokoh Pers Kalteng Berkumpul, DPW IPJI Dorong Kolaborasi dan Profesionalisme Jurnalistik
Ritual tiwah upacara suci umat hindu kaharingan.
DPW IPJI Kalteng Gelar Pemotongan Sapi Kurban, Perkuat Kepedulian Sosial dan Kebersamaan
Iduladha 1447 H, PT Asmin Bara Bronang dan PT Tuah Turangga Agung Salurkan Sapi Kurban di Bangkuang

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:12 WIB

Komitmen Pemerataan Pembangunan, Fasilitas Air Minum Montalat Masuki Tahap Lanjutan

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:10 WIB

OPINI: Kasus PT AKT dan Ujian Keseriusan Penegakan Hukum di Kalimantan Tengah

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:48 WIB

Suara Rakyat Tak Boleh Dibungkam

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:21 WIB

Kasus PT AKT Rp4,2 Triliun Memanas, SUMBO-FKM Minta Jampidsus Periksa Sejumlah Tokoh Kalteng

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:30 WIB

Tokoh Pers Kalteng Berkumpul, DPW IPJI Dorong Kolaborasi dan Profesionalisme Jurnalistik

Berita Terbaru

Borneo

Suara Rakyat Tak Boleh Dibungkam

Rabu, 3 Jun 2026 - 06:48 WIB