PALANGKA RAYA, INFOJURNALISBORNEO.com – Suara Masyarakat Borneo (SUMBO) mendesak Menteri Pekerjaan Umum (PU) mundur dari jabatannya setelah proyek Preservasi Jalan Lingkar Walangsi–Kapar Kias di Kalimantan Selatan senilai Rp113,98 miliar diduga mengalami kerusakan parah. Ketua Umum SUMBO, Diamon, menilai lemahnya sistem pengendalian internal menyebabkan berbagai persoalan proyek tidak tertangani dengan baik.
Desakan tersebut disampaikan SUMBO dalam pernyataan resmi yang diterima di Palangka Raya, Kamis (21/05/2026). Organisasi itu menyoroti dugaan pelanggaran pengawasan proyek di bawah Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Selatan.
“Tidak mampu bukanlah aib. Mempertahankan diri di posisi yang tidak mampu adalah sebuah kesombongan yang merugikan negara,” kata Diamon.
SUMBO menilai persoalan tidak hanya terjadi pada kondisi fisik jalan, tetapi juga pada sistem pengawasan dan pengendalian proyek. Mereka menyebut pengawasan lapangan dinilai lemah, dugaan laporan fiktif oleh konsultan pengawas, hingga pelanggaran keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Selain itu, SUMBO juga menyoroti dugaan penggunaan material dari tambang ilegal dalam proyek tersebut. Organisasi itu mengklaim laporan masyarakat yang telah disampaikan kepada BPJN Kalimantan Selatan belum mendapatkan tindak lanjut.
Diamon menyebut terdapat tiga kegagalan utama dalam pengendalian proyek. Pertama, kegagalan mendeteksi persoalan sejak dini. Kedua, tidak adanya tindakan setelah laporan masyarakat disampaikan. Ketiga, lemahnya penerapan standar operasional prosedur (SOP) secara berjenjang.
“Sistem peringatan dini di Kementerian PU dinilai tidak berjalan. Material ilegal, pelanggaran K3, hingga dugaan laporan fiktif terjadi tanpa pengawasan yang efektif,” ujarnya.
SUMBO juga mengaitkan persoalan tersebut dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Mereka menilai pengendalian internal proyek strategis harus berjalan optimal untuk mencegah potensi kerugian negara.
Dalam pernyataannya, SUMBO memberikan ultimatum selama 7×24 jam kepada Menteri PU untuk memberikan respons atas tuntutan tersebut. Jika tidak ada tindak lanjut, mereka mengaku akan membawa persoalan itu ke sejumlah lembaga, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ombudsman RI, dan Komisi V DPR RI.
Selain meminta evaluasi terhadap Menteri PU, SUMBO juga mendesak audit investigatif terhadap proyek-proyek pekerjaan umum di Kalimantan. Mereka meminta aparat penegak hukum memeriksa pihak-pihak yang terlibat apabila ditemukan pelanggaran.
“Kami datang membawa fakta dan meminta ada perbaikan sistem pengendalian internal agar proyek strategis tidak merugikan masyarakat,” tutup Diamon.
Hingga berita ini kami tayangkan belum ada keterangan resmi dari pihak terkait, kami akan menayamgkan berita selanjutnya jika ada pihak yamg meminta hak jawab







