Tujuh Fraksi DPRD Kalteng Setujui Raperda APBD 2026 untuk Dibahas Lanjut, Gubernur Tekankan Efisiensi Tanpa Korbankan Rakyat

Senin, 13 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026, yang digelar di ruang rapat utama DPRD Kalteng, senin (13/10/2025).

Dalam rapat tersebut, tujuh fraksi DPRD Kalteng menyatakan menerima dan menyetujui Nota Keuangan serta Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD 2026 untuk dibahas lebih lanjut pada tahap berikutnya. Meskipun menyetujui, masing-masing fraksi juga menyampaikan catatan, saran, dan pertanyaan kepada Pemerintah Provinsi terkait arah kebijakan dan prioritas penggunaan anggaran.

Gubernur Agustiar Sabran dalam sambutannya menegaskan bahwa efisiensi anggaran harus dijalankan tanpa mengorbankan hak masyarakat, terutama kelompok penerima manfaat dari berbagai program sosial. Ia mencontohkan Program Kartu Huma Betang, yang dijadwalkan mulai berjalan pada tahun 2026 sebagai salah satu bentuk dukungan nyata pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Kita akan terus mengupayakan pengelolaan anggaran yang efisien dan tepat sasaran, tetapi tidak boleh ada masyarakat yang dirugikan. Program seperti Kartu Huma Betang adalah wujud komitmen kita untuk hadir bagi rakyat,” ujar Agustiar Sabran.

Rapat paripurna ini menjadi bagian dari tahapan pembahasan RAPBD 2026 antara eksekutif dan legislatif, yang selanjutnya akan dilanjutkan dengan pembahasan mendalam di tingkat komisi dan Badan Anggaran DPRD Kalteng sebelum ditetapkan menjadi APBD definitif.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Komitmen Pemerataan Pembangunan, Fasilitas Air Minum Montalat Masuki Tahap Lanjutan
OPINI: Kasus PT AKT dan Ujian Keseriusan Penegakan Hukum di Kalimantan Tengah
Suara Rakyat Tak Boleh Dibungkam
Kasus PT AKT Rp4,2 Triliun Memanas, SUMBO-FKM Minta Jampidsus Periksa Sejumlah Tokoh Kalteng
Tokoh Pers Kalteng Berkumpul, DPW IPJI Dorong Kolaborasi dan Profesionalisme Jurnalistik
Ritual tiwah upacara suci umat hindu kaharingan.
DPW IPJI Kalteng Gelar Pemotongan Sapi Kurban, Perkuat Kepedulian Sosial dan Kebersamaan
Iduladha 1447 H, PT Asmin Bara Bronang dan PT Tuah Turangga Agung Salurkan Sapi Kurban di Bangkuang

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:12 WIB

Komitmen Pemerataan Pembangunan, Fasilitas Air Minum Montalat Masuki Tahap Lanjutan

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:10 WIB

OPINI: Kasus PT AKT dan Ujian Keseriusan Penegakan Hukum di Kalimantan Tengah

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:48 WIB

Suara Rakyat Tak Boleh Dibungkam

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:21 WIB

Kasus PT AKT Rp4,2 Triliun Memanas, SUMBO-FKM Minta Jampidsus Periksa Sejumlah Tokoh Kalteng

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:30 WIB

Tokoh Pers Kalteng Berkumpul, DPW IPJI Dorong Kolaborasi dan Profesionalisme Jurnalistik

Berita Terbaru

Borneo

Suara Rakyat Tak Boleh Dibungkam

Rabu, 3 Jun 2026 - 06:48 WIB