Respons Itjen PU Cepat, SUMBO Soroti Sikap Kejagung Yang Belum Ada Aksi

Rabu, 27 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PALANGKA RAYA, INFO JURNALIS BORNEO.com – Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Suara Masyarakat Borneo (SUMBO) mengapresiasi respons cepat Inspektorat Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum (Itjen Kementerian PU) terkait laporan dugaan korupsi proyek preservasi jalan di Kalimantan Selatan. 

Diamon menyebut, Itjen Kementerian PU telah memberikan tanggapan resmi melalui surat Nomor PW0302/R/1/2026/670 tertanggal 20 Mei 2026. Surat tersebut menyatakan, laporan SUMBO mengenai dugaan korupsi Proyek Preservasi Jalan Lingkaran Walangsi–Kapar Kias Tahun Anggaran 2025–2027 telah diterima dan akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami mengapresiasi langkah cepat Itjen Kementerian PU. Kurang dari satu bulan sejak laporan kami disampaikan pada 28 April 2026, sudah ada respons resmi. Ini menunjukkan komitmen dalam pengawasan dan pemberantasan korupsi di lingkungan pekerjaan umum,” ujar Diamon.

SUMBO juga membandingkan respons tersebut dengan penanganan laporan di Kejaksaan Agung RI, khususnya Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS), yang hingga kini belum memberikan tanggapan.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi Proyek Pembangunan Jembatan Mangkatip–Dadahup (Food Estate) Tahun Anggaran 2024 dengan nilai kontrak Rp19,3 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Barito Selatan.

Menurut Diamon, laporan bernomor 169/DPP-SMB/III/2026 tertanggal 9 Maret 2026 itu telah disampaikan langsung ke JAMPIDSUS Kejaksaan Agung, namun hingga hampir tiga bulan belum ada perkembangan.

“Bandingkan dengan Itjen Kementerian PU yang merespons cepat. Laporan kami ke Kejaksaan Agung sudah masuk sejak 9 Maret 2026, tetapi sampai sekarang belum ada kabar,” tegasnya.

Selain itu, SUMBO juga menyoroti sistem disposisi laporan melalui aplikasi SP4N-LAPOR! yang dinilai tidak tepat sasaran. Diamon mengatakan, laporan dugaan korupsi justru diteruskan kepada Pemerintah Kabupaten Barito Selatan dan Dinas PUPR Barito Selatan.

“Siapa yang mengeluarkan anggaran APBD, Pemkab Barsel. Siapa yang mengawasi proyek, Dinas PUPR Barsel. Ketika laporan dugaan korupsi dikembalikan ke instansi terkait, tentu menimbulkan pertanyaan publik,” katanya.

Dalam pernyataannya, SUMBO mendesak Kejaksaan Agung RI segera menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan (Sprinlidik) terkait dugaan korupsi proyek Jembatan Mangkatip–Dadahup.

SUMBO juga meminta Kementerian PANRB dan Ombudsman RI mengevaluasi sistem SP4N-LAPOR! agar laporan dugaan korupsi tidak didisposisikan kepada pihak yang menjadi objek laporan.

Di akhir pernyataannya, Diamon menegaskan SUMBO akan terus mengawal proses tersebut hingga tuntas.

“Kami siap memberikan bukti lapangan dan mengikuti seluruh proses hukum. Kami akan terus mengawal kasus ini demi kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Barito Utara Amankan Pria, Sabu 4,07 Gram Ditemukan di Mess Karyawan
Saat Kabut Asap Mengancam Pernapasan, Ladies Bikers Palangka Raya Bergerak
FKM Sesalkan Sikap Bungkam Kejari Kapuas, Dugaan Kasus Korupsi Hewan Kurban Bakal Dilaporkan ke Kejagung
Asap Makin Pekat, Warga Bergerak: Rp70 Miliar Karhutla Kalteng Dipertanyakan
Pengurus Baru PODSI-KAGAMA Kalteng Dikukuhkan, Juni Gultom Tegaskan Komitmen Profesion
PODSI Kalteng Bidik Prestasi di Porprov Kotim dan PON NTT
Kredit Macet Rp200 Miliar di Bank Kalteng, Ketua SUMBO Desak Transparansi dan Soroti Lemahnya Pengawasan
Aliansi FKM-SUMBO Siapkan Laporan Kredit Macet Bank Kalteng, Dugaan Permainan Kredit Disorot

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 17:19 WIB

Polres Barito Utara Amankan Pria, Sabu 4,07 Gram Ditemukan di Mess Karyawan

Kamis, 3 September 2026 - 16:46 WIB

Saat Kabut Asap Mengancam Pernapasan, Ladies Bikers Palangka Raya Bergerak

Rabu, 2 September 2026 - 08:55 WIB

FKM Sesalkan Sikap Bungkam Kejari Kapuas, Dugaan Kasus Korupsi Hewan Kurban Bakal Dilaporkan ke Kejagung

Selasa, 1 September 2026 - 10:15 WIB

Asap Makin Pekat, Warga Bergerak: Rp70 Miliar Karhutla Kalteng Dipertanyakan

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:18 WIB

Pengurus Baru PODSI-KAGAMA Kalteng Dikukuhkan, Juni Gultom Tegaskan Komitmen Profesion

Berita Terbaru