PALANGKA RAYA — Aliansi dua lembaga masyarakat, Forum Kalimantan Membangun (FKM) dan Solidaritas Masyarakat Bersatu (SUMBO), menyatakan akan melaporkan persoalan kredit macet di lingkungan Bank Kalteng kepada aparat penegak hukum. Laporan tersebut didorong oleh adanya dugaan kejanggalan dalam proses pemberian kredit dengan nilai yang disebut cukup besar.
Supriady, salah satu pihak yang menyuarakan persoalan tersebut, menduga terdapat permainan dalam proses pemberian kredit, termasuk terkait perusahaan penerima fasilitas pembiayaan yang menurutnya justru tidak berada di wilayah Kalimantan Tengah.
“Yang menjadi pertanyaan kami, bagaimana proses kredit itu diberikan? Perusahaan yang menerima kredit tersebut sebenarnya berada di mana? Kalau perusahaan penerima kredit tidak berada di Kalimantan Tengah, tentu perlu dipertanyakan apa dasar pertimbangannya,” kata Supriady.
Menurutnya, persoalan tersebut tidak cukup hanya dilihat dari status kredit macet. Hal yang lebih penting untuk ditelusuri adalah proses sejak pengajuan, analisis kelayakan, persetujuan hingga pencairan kredit.
Supriady juga mempertanyakan nilai dan bentuk jaminan yang digunakan sebagai dasar pemberian kredit.
“Jaminannya apa? Berapa nilai jaminannya? Apakah nilai jaminan tersebut sebanding dengan nilai kredit yang diberikan? Ini harus dibuka dan diperiksa secara transparan,” tegasnya.
Ia menilai, pemeriksaan menyeluruh diperlukan untuk memastikan apakah seluruh prosedur pemberian kredit telah dilaksanakan sesuai prinsip kehati-hatian perbankan dan ketentuan yang berlaku.
Tak hanya itu, Supriady juga meminta aparat penegak hukum menelusuri kemungkinan adanya pemberian fee, cashback, atau keuntungan tertentu dalam proses pemberian kredit tersebut.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa dugaan tersebut harus dibuktikan melalui penyelidikan dan pemeriksaan aparat penegak hukum.
“Kalau memang ada fee atau cashback dalam proses pemberian kredit, itu harus ditelusuri. Jangan sampai kredit bermasalah akhirnya menjadi beban bank dan masyarakat, sementara ada pihak tertentu yang justru mendapatkan keuntungan,” ujarnya.
Minta Kejagung Turun Tangan
Aliansi FKM dan SUMBO berencana membawa persoalan tersebut kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk meminta dilakukan penyelidikan secara menyeluruh.
Mereka berharap Kejaksaan Agung tidak hanya melihat besaran kredit bermasalah, tetapi juga menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam proses pemberian fasilitas kredit tersebut.
“Kami meminta Kejaksaan Agung melakukan penyelidikan. Semua harus diperiksa, mulai dari siapa yang mengusulkan, siapa yang melakukan analisis, siapa yang memberikan persetujuan, apa jaminannya, berapa nilainya, sampai bagaimana pencairannya,” kata Supriady.
Menurutnya, apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum, penyalahgunaan kewenangan, konflik kepentingan maupun praktik pemberian keuntungan kepada pihak tertentu, maka harus diproses sesuai ketentuan hukum.
Soroti Kompetensi Manajemen Bank
Selain persoalan kredit bermasalah, FKM dan SUMBO juga meminta adanya evaluasi terhadap jajaran manajemen Bank Kalteng.
Supriady menilai, evaluasi diperlukan untuk memastikan seluruh posisi strategis di lingkungan bank ditempati oleh orang-orang yang memiliki kompetensi, profesionalitas dan pengalaman sesuai bidangnya.
“Kami juga meminta manajemen Bank Kalteng dievaluasi. Jangan sampai ada posisi-posisi strategis yang ditempati figur yang tidak memiliki kompetensi yang memadai. Bank adalah lembaga yang mengelola uang masyarakat, sehingga pengelolaannya harus profesional,” ujarnya.
Ia menegaskan kritik tersebut bukan ditujukan untuk menyerang individu tertentu, melainkan sebagai bentuk kontrol publik terhadap pengelolaan bank milik daerah.
“Bank Kalteng adalah milik daerah. Karena itu masyarakat berhak mengetahui bagaimana bank ini dikelola, bagaimana kredit diberikan dan bagaimana risiko kredit bermasalah dikendalikan,” katanya.
Aliansi FKM-SUMBO berharap laporan yang akan disampaikan nantinya dapat menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan secara objektif dan profesional.
Mereka juga meminta Bank Kalteng membuka ruang klarifikasi dan memberikan penjelasan kepada publik mengenai persoalan kredit macet tersebut, termasuk mengenai mekanisme pemberian kredit, nilai jaminan serta langkah penyelesaian terhadap kredit bermasalah.
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari manajemen Bank Kalteng terkait dugaan yang disampaikan FKM dan SUMBO tersebut. Konfirmasi dari pihak Bank Kalteng penting untuk memberikan perspektif yang berimbang dan memastikan seluruh informasi yang beredar dapat diuji secara objektif.


















Komentar