Dua Surat Disdik Kalteng Jadi Sorotan, Siswa Dikerahkan ke Launching Isenmulang di Tengah Kabut Asap

Sabtu, 29 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PALANGKA RAYA — Kebijakan Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah (Disdik Kalteng) terkait aktivitas peserta didik di tengah kondisi kabut asap menjadi sorotan.

Sorotan muncul setelah sekolah SMA dan SMK di Kota Palangka Raya diminta mengerahkan peserta didik untuk menghadiri launching Tim Sepakbola Isenmulang di Bundaran Besar Talawang, Palangka Raya, Sabtu (29/8/2026) malam.

Permintaan tersebut tertuang dalam surat Disdik Kalteng Nomor 400.3.1/4690/Disdik.PSMK.03/2026 tertanggal 28 Agustus 2026 tentang perubahan waktu pelaksanaan launching Tim Sepakbola Isenmulang. Kegiatan dijadwalkan berlangsung mulai pukul 19.30 WIB hingga selesai di kawasan Bundaran Besar Talawang.

Namun, instruksi tersebut menjadi perhatian karena sebelumnya Disdik Kalteng telah menerbitkan surat Nomor 400.3.1/4480/Disdik.PSMK.01/2026 tertanggal 18 Agustus 2026 mengenai kegiatan belajar mengajar dalam kondisi paparan kabut asap.

Dalam surat tersebut, Disdik Kalteng menyatakan kabut asap di sejumlah wilayah semakin tebal dan berpotensi mengganggu proses belajar mengajar serta kesehatan peserta didik.

Sekolah yang terdampak diminta menerapkan sejumlah langkah perlindungan, di antaranya penggunaan masker, pengurangan aktivitas peserta didik di luar ruang kelas, serta meniadakan kegiatan upacara maupun apel di lapangan.

Tidak hanya itu, Disdik Kalteng juga mengatur pengurangan durasi jam tatap muka dari 45 menit menjadi 30 menit bagi sekolah yang terdampak kabut asap.

Sekolah juga diminta menyediakan tabung oksigen di ruang khusus atau UKS sebagai langkah antisipasi apabila terdapat peserta didik yang mengalami gangguan pernapasan.

Dua kebijakan tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan mengenai konsistensi penerapannya.

Di satu sisi, Disdik Kalteng mengeluarkan arahan agar aktivitas peserta didik di luar ruangan dikurangi karena mempertimbangkan dampak kabut asap terhadap kesehatan. Namun di sisi lain, sekolah diminta mengerahkan peserta didik menghadiri kegiatan di ruang terbuka pada malam hari.

Pertanyaan tersebut terutama relevan bagi sekolah yang berada di wilayah dengan kondisi kualitas udara yang masih terdampak kabut asap.

Terlebih, dalam surat tertanggal 18 Agustus 2026, kepala sekolah juga diminta melaporkan perkembangan kondisi kabut asap di sekitar satuan pendidikan masing-masing kepada Disdik Kalteng melalui bidang persekolahan.

Artinya, kondisi lingkungan sekolah menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam penerapan kebijakan pendidikan selama terjadi paparan kabut asap.

Karena itu, publik membutuhkan penjelasan dari Disdik Kalteng mengenai pertimbangan kesehatan dan kondisi kualitas udara yang menjadi dasar pengerahan peserta didik dalam kegiatan launching tersebut.

Persoalan ini bukan menyangkut keberadaan atau pelaksanaan launching Tim Sepakbola Isenmulang. Kegiatan olahraga dan dukungan terhadap tim daerah tentu dapat menjadi bagian dari upaya membangun semangat olahraga di kalangan generasi muda.

Yang menjadi perhatian adalah sinkronisasi kebijakan perlindungan peserta didik ketika sekolah menerima instruksi untuk mengikuti kegiatan di luar lingkungan sekolah dalam situasi yang sebelumnya dinyatakan berisiko akibat kabut asap.

Apalagi, kedua surat tersebut sama-sama ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Reza Prabowo.

Karena itu, penjelasan resmi Disdik Kalteng penting untuk memastikan apakah terdapat pertimbangan khusus terkait kondisi kabut asap, lokasi kegiatan, waktu pelaksanaan, serta mekanisme perlindungan kesehatan peserta didik yang mengikuti kegiatan tersebut.

Kejelasan itu diperlukan agar tidak muncul kesan adanya pertentangan antara kebijakan perlindungan peserta didik dari paparan kabut asap dengan instruksi mengikuti kegiatan di ruang terbuka.

Pada akhirnya, keselamatan dan kesehatan peserta didik tetap menjadi pertimbangan utama yang semestinya melekat dalam setiap kebijakan dan kegiatan yang melibatkan lingkungan sekolah.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kabut Rp200 Miliar di Bank Kalteng: Ketika Keheningan Manajemen Memicu Tanya
LSM Soroti Kredit Bermasalah Rp200 Miliar di Bank Kalteng
Semarak HUT ke-28 PAN, 200 Anak Yatim Dapat Santunan dan Bingkisan
Narkoba Mengancam Desa, BNN RI Serukan Kewaspadaan
Karhutla di Langkai Permai Meluas, Polsek Pahandut Bersama Warga Lakukan Pemadaman
Jembatan Sei Katingan Diperbaiki, Arus Lalu Lintas Diberlakukan Sistem Buka-Tutup
Warga Komplek Asabri 3 Palangka Raya Meriahkan HUT RI ke-81 dengan Lomba dan Panggung Hiburan
IPJI Kalteng Maknai HUT RI ke-81 sebagai Momentum Perkuat Kesejahteraan Rakyat

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:11 WIB

Dua Surat Disdik Kalteng Jadi Sorotan, Siswa Dikerahkan ke Launching Isenmulang di Tengah Kabut Asap

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:16 WIB

Kabut Rp200 Miliar di Bank Kalteng: Ketika Keheningan Manajemen Memicu Tanya

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:40 WIB

LSM Soroti Kredit Bermasalah Rp200 Miliar di Bank Kalteng

Senin, 24 Agustus 2026 - 06:17 WIB

Semarak HUT ke-28 PAN, 200 Anak Yatim Dapat Santunan dan Bingkisan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:17 WIB

Narkoba Mengancam Desa, BNN RI Serukan Kewaspadaan

Berita Terbaru

Borneo

LSM Soroti Kredit Bermasalah Rp200 Miliar di Bank Kalteng

Kamis, 27 Agu 2026 - 13:40 WIB