CSR PT MUTU Sasar Ekonomi, Pendidikan, dan Kesehatan di Barsel

Selasa, 23 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buntok, 23 September 2025 – PT Multi Tambangjaya Utama (MUTU) menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) atau Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) senilai Rp3,3 miliar lebih kepada Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Barsel).

Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh External Relation Division Head PT MUTU, Arif Bunyamin, kepada Bupati Barsel Eddy Raya Samsuri di halaman Kantor Bupati Barsel, Selasa (23/9/2025), bertepatan dengan peringatan HUT ke-66 Kabupaten Barsel.

Dana CSR tersebut dialokasikan untuk sejumlah sektor, di antaranya penguatan ekonomi lokal, pendidikan, dan layanan kesehatan. “Kami berharap program ini dapat memberikan dampak nyata dan positif bagi masyarakat Barsel dan sekitarnya,” ujar Arif.

Arif menegaskan, PT MUTU berkomitmen mendukung pembangunan berkelanjutan dengan menghadirkan program yang tidak hanya berorientasi pada bisnis, tetapi juga memperhatikan aspek sosial dan lingkungan.

Bupati Barsel Eddy Raya Samsuri menyampaikan apresiasi atas kontribusi perusahaan. Menurutnya, bantuan tersebut mencerminkan kolaborasi nyata antara pemerintah daerah dan sektor swasta dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat demi peningkatan kualitas hidup mereka,” kata Eddy.

Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah dan perusahaan menjadi salah satu kunci keberhasilan pembangunan daerah. “Dengan kerjasama seperti ini, diharapkan Kabupaten Barsel dapat terus maju dan berkembang,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pembukaan Lahan Ilegal HPK Sukamara Bergulir, Bupati Masduki Belum Beri Klarifikasi
Pledoi Dibacakan, Terdakwa Riky Akui Perbuatan di PN Palangka Raya
Klarifikasi Dugaan Pungli, Dishub Bantah Permintaan Uang
Sorotan Dugaan Pungli, APEPKA Desak Investigasi Dishub Palangka Raya
Oknum Pembobol Bank BPD Kalteng Dituntut 12 Tahun Penjara
PT Telen Orbit Prima Layani 129 Warga Kapuas Tengah
Gugatan Warga Negara di PN Palangka Raya Seret Pejabat dan Tiga Perusahaan
Penyidikan Dugaan Perambahan Hutan Sukamara, Oknum Kepala Daerah Disorot

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 21:54 WIB

Kasus Dugaan Pembukaan Lahan Ilegal HPK Sukamara Bergulir, Bupati Masduki Belum Beri Klarifikasi

Kamis, 23 April 2026 - 18:19 WIB

Pledoi Dibacakan, Terdakwa Riky Akui Perbuatan di PN Palangka Raya

Selasa, 21 April 2026 - 12:41 WIB

Klarifikasi Dugaan Pungli, Dishub Bantah Permintaan Uang

Senin, 20 April 2026 - 21:04 WIB

Sorotan Dugaan Pungli, APEPKA Desak Investigasi Dishub Palangka Raya

Rabu, 15 April 2026 - 18:53 WIB

PT Telen Orbit Prima Layani 129 Warga Kapuas Tengah

Berita Terbaru

Opini

Menguji Transparansi di Balik Kasus Lahan Sukamara

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:14 WIB

Borneo

Klarifikasi Dugaan Pungli, Dishub Bantah Permintaan Uang

Selasa, 21 Apr 2026 - 12:41 WIB