Polemik Plang Penyegelan Fasilitas Publik, DPRD Kalteng Dorong Penelusuran Status Lahan

Senin, 3 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PALANGKA RAYA – Pemasangan plang penyegelan dan pemberitahuan hukum di sejumlah kawasan fasilitas publik Kota Palangka Raya mendapat sorotan dari Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah, Maryani Sabran.

Sejumlah lokasi yang terdampak antara lain kompleks Kantor DPRD Provinsi Kalteng, Kantor DPD PDI Perjuangan Kalteng, serta kawasan Tugu Soekarno yang memiliki nilai historis bagi daerah.

Maryani meminta persoalan yang berkaitan dengan status lahan fasilitas publik tidak disikapi secara terburu-buru. Menurutnya, penyelesaian harus ditempuh melalui koordinasi lintas instansi serta mengacu pada ketentuan hukum dan administrasi yang berlaku.

“Kita semua harus menyelesaikan permasalahan ini secara bijaksana. Mengapa persoalan ini baru muncul dan dipersoalkan sekarang? Tentu ini menjadi perhatian kita bersama,” ujar Maryani, Senin (3/8/2026).

Ia menilai kepastian hukum atas aset dan lahan yang digunakan untuk fasilitas publik merupakan hal mendasar. Sebab, apabila status lahan tidak memiliki kejelasan, persoalan tersebut berpotensi berkembang menjadi sengketa yang dapat mengganggu fungsi pelayanan kepada masyarakat maupun aktivitas pemerintahan.

Dalam kapasitasnya sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD Kalteng, Maryani menekankan perlunya penelusuran secara menyeluruh terhadap setiap lokasi yang dipersoalkan.

Penelusuran tersebut, kata dia, tidak cukup hanya melihat kondisi di lapangan, tetapi juga harus mencakup pemeriksaan dokumen administrasi, riwayat dan status kepemilikan atau penguasaan lahan, serta legalitas bangunan yang berdiri di atasnya.

“Kita harus melihat dokumen dan data yang sah agar persoalan ini dapat diketahui secara terang, termasuk bagaimana riwayat dan status lahannya,” ujarnya.

Maryani mengatakan, DPRD Kalteng terbuka untuk memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut melalui fungsi pengawasan. Jika diperlukan, DPRD dapat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan pihak-pihak terkait dan instansi berwenang.

Langkah tersebut dinilai penting agar seluruh pihak memperoleh penjelasan yang utuh mengenai duduk perkara, sekaligus menghindari munculnya persoalan baru di kemudian hari.

“Kita ingin memastikan adanya kepastian hukum demi kepentingan bersama,” tegasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Api Meluas, Transparansi Anggaran Karhutla Rp70 Miliar Jadi Sorotan DPRD Kalteng
Reses Faridawaty Soroti Kebutuhan Rehabilitasi Puskesmas Tangkiling
Reses di Langkai, Faridawaty Serap Aspirasi Warga soal Infrastruktur hingga Mitigasi Kebakaran
Faridawaty Imbau Warga Waspadai Gangguan Kesehatan di Tengah Karhutla Kalteng
Kualitas dan Kesejahteraan Guru Jadi Fondasi Pembangunan SDM Kalteng
Kualitas Guru Jadi Fondasi Pembangunan SDM Kalteng
Komisi II DPRD Kalteng Dorong Audit Independen untuk Perkuat Akuntabilitas CSR Perusahaan
Abdul Hafid Dorong Peran Aktif Masyarakat Perkuat Pencegahan Kebakaran di Kalteng

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 17:52 WIB

Api Meluas, Transparansi Anggaran Karhutla Rp70 Miliar Jadi Sorotan DPRD Kalteng

Kamis, 27 Agustus 2026 - 17:41 WIB

Reses Faridawaty Soroti Kebutuhan Rehabilitasi Puskesmas Tangkiling

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:52 WIB

Reses di Langkai, Faridawaty Serap Aspirasi Warga soal Infrastruktur hingga Mitigasi Kebakaran

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:36 WIB

Faridawaty Imbau Warga Waspadai Gangguan Kesehatan di Tengah Karhutla Kalteng

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:34 WIB

Kualitas dan Kesejahteraan Guru Jadi Fondasi Pembangunan SDM Kalteng

Berita Terbaru

Borneo

Disdukcapil Palangka Raya Jemput Bola Percepat Layanan IKD

Senin, 28 Sep 2026 - 13:58 WIB