Palangka Raya, minggu 21 Desember 2025 – Keadilan adalah kata paling sering diteriakkan di ruang publik, namun paling jarang direnungkan maknanya. Ia menjadi slogan demonstrasi, judul berita, dan amunisi kemarahan kolektif. Namun ironisnya, ketika keadilan tak kunjung datang, hampir tak pernah ada keberanian untuk bertanya: apakah kita memang pantas menerimanya?
Dalam sebuah pengalaman batin yang sunyi, penulis pernah mempertanyakan keadilan hidup kepada Tuhan. Mengapa jalan hidup terasa timpang, mengapa beban terasa tidak merata. Jawaban itu tidak datang dalam bentuk pembelaan, melainkan perbandingan yang mengguncang nurani.
Tuhan memperlihatkan manusia dengan gangguan kejiwaan. “Maukah kamu hidup seperti itu?” Jawabannya tegas: tidak. Lalu datang kabar lain, seorang sahabat lama, sukses sebagai pelaut, berlimpah harta, tetapi wafat sebelum sempat menikmati hasil jerih payahnya. Kekayaannya tinggal catatan angka, dinikmati orang lain. “Maukah hidup seperti itu?” Sekali lagi, jawabannya: tidak.
Di situlah pertanyaan paling telanjang itu muncul: di mana ketidakadilan yang kamu tuduhkan kepada-Ku?
Dan pertanyaan yang lebih menusuk: apa yang selama ini telah engkau berikan, selain tuntutan?
Kesadaran itu pahit, tetapi jujur: keadilan bukan soal siapa mendapat lebih banyak, melainkan siapa yang mampu menerima dengan utuh, bersyukur tanpa syarat, dan ikhlas tanpa drama. Keadilan bukan transaksi sepihak antara manusia dan kehidupan.
Namun refleksi personal ini menjadi jauh lebih relevan ketika ditarik ke wajah bangsa. Kita hidup di tengah masyarakat yang gemar berteriak “tidak adil”, tetapi abai pada kontribusi. Kita marah pada negara, tetapi lupa bertanya pada diri sendiri.
Kita menuntut keadilan lingkungan, tetapi membiarkan hutan ditebang, sungai diracuni, dan tanah dirampas atas nama kenyamanan dan keuntungan.
Kita memaki hukum yang tajam ke bawah dan tumpul ke atas, namun ikut merayakan celah hukum ketika itu menguntungkan kita. Kita mengeluhkan runtuhnya moral, tetapi menormalisasi kebohongan kecil, kecurangan, dan sikap permisif terhadap pelanggaran.
Negara ini tidak runtuh karena kekurangan tuntutan, tetapi karena kelebihan kepura-puraan. Keadilan tidak pernah benar-benar absen; yang sering hilang adalah keberanian untuk memikul tanggung jawab.
Keadilan sosial tidak tumbuh dari kemarahan yang kosong, apalagi dari tuntutan yang tak diiringi pengorbanan. Ia lahir dari kesadaran bahwa hak tidak pernah berdiri sendiri. Setiap hak menuntut kewajiban. Setiap protes menuntut konsistensi moral.
Maka barangkali, sebelum kembali berteriak tentang ketidakadilan, ada satu pertanyaan yang wajib dijawab dengan jujur: apa yang sudah kita jaga dari negeri ini?, Alamnya, hukumnya, etikanya, dan kemanusiaannya. Sebab keadilan tidak jatuh dari langit sebagai hadiah. Ia dibangun atau dihancurkan oleh pilihan-pilihan kecil yang kita buat setiap hari. Dan bangsa yang terus menuntut keadilan tanpa mau berubah, sejatinya sedang mempersiapkan ketidakadilan yang lebih besar untuk dirinya sendiri.







