Proyek Kapal Mangkrak Dinas Pariwisata Rp12 Miliar Dilaporkan LSM.

Senin, 13 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PALANGKA RAYA, INFO JURNALIS BORNEO.com – Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) FKM dan Sumbo melaporkan dugaan penyimpangan proyek senilai Rp12 miliar pada Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Tengah ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia, terkait kegiatan Tahun Anggaran 2024 yang dinilai minim manfaat dan berpotensi merugikan keuangan negara, senin (13/04/2026).

Perwakilan aliansi, Supriady, menyampaikan laporan tersebut secara tertulis dengan menyertakan sejumlah temuan awal. Ia menyebut proyek yang dilaporkan diduga mengandung indikasi mark-up serta perencanaan yang tidak memiliki azas manfaat jelas bagi masyarakat.

“Proyek tersebut dianggarkan senilai Rp12 miliar dengan dugaan mark-up, perencanaan tidak jelas azas manfaatnya, dan berpotensi merugikan keuangan negara,” ujar Supriady.

Menurutnya, penggunaan anggaran dalam proyek tersebut dinilai tidak menunjukkan urgensi maupun dampak nyata terhadap pengembangan sektor pariwisata Kalimantan Tengah. Kondisi ini memunculkan dugaan pemborosan anggaran yang berpotensi menguntungkan pihak tertentu.

Aliansi LSM juga berharap laporan tersebut menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan lebih luas terhadap program lain yang dinilai tidak memiliki manfaat jelas.

“Kami berharap laporan ini menjadi pintu masuk aparat penegak hukum untuk menyisir program-program lain yang tidak jelas azas manfaatnya,” tambahnya.

Perwakilan aliansi lainnya, menegaskan anggaran negara seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat. Ia menilai proyek yang tidak berdampak langsung berpotensi menjadi celah penyalahgunaan anggaran.

“Itu uang negara, jangan dihamburkan dengan topeng proyek sementara masyarakat tidak mendapatkan manfaatnya,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Tengah belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan tersebut. Sementara itu, aliansi LSM FKM dan Sumbo menyatakan akan terus mengawal proses laporan hingga aparat penegak hukum mengambil langkah konkret

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Barito Utara Amankan Pria, Sabu 4,07 Gram Ditemukan di Mess Karyawan
Saat Kabut Asap Mengancam Pernapasan, Ladies Bikers Palangka Raya Bergerak
FKM Sesalkan Sikap Bungkam Kejari Kapuas, Dugaan Kasus Korupsi Hewan Kurban Bakal Dilaporkan ke Kejagung
Asap Makin Pekat, Warga Bergerak: Rp70 Miliar Karhutla Kalteng Dipertanyakan
Pengurus Baru PODSI-KAGAMA Kalteng Dikukuhkan, Juni Gultom Tegaskan Komitmen Profesion
PODSI Kalteng Bidik Prestasi di Porprov Kotim dan PON NTT
Kredit Macet Rp200 Miliar di Bank Kalteng, Ketua SUMBO Desak Transparansi dan Soroti Lemahnya Pengawasan
Aliansi FKM-SUMBO Siapkan Laporan Kredit Macet Bank Kalteng, Dugaan Permainan Kredit Disorot

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 17:19 WIB

Polres Barito Utara Amankan Pria, Sabu 4,07 Gram Ditemukan di Mess Karyawan

Kamis, 3 September 2026 - 16:46 WIB

Saat Kabut Asap Mengancam Pernapasan, Ladies Bikers Palangka Raya Bergerak

Rabu, 2 September 2026 - 08:55 WIB

FKM Sesalkan Sikap Bungkam Kejari Kapuas, Dugaan Kasus Korupsi Hewan Kurban Bakal Dilaporkan ke Kejagung

Selasa, 1 September 2026 - 10:15 WIB

Asap Makin Pekat, Warga Bergerak: Rp70 Miliar Karhutla Kalteng Dipertanyakan

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:18 WIB

Pengurus Baru PODSI-KAGAMA Kalteng Dikukuhkan, Juni Gultom Tegaskan Komitmen Profesion

Berita Terbaru