Dugaan Tumpang Tindih Izin, Aktivitas PT BPM Disorot di Gunung Bintang Awai

Kamis, 11 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BARITO SELATAN, INFO JURNALIS BORNEO.com – Aktivitas pertambangan PT Bara Prima Mandiri (PT BPM) di Kecamatan Gunung Bintang Awai, Kabupaten Barito Selatan, menjadi perhatian masyarakat setelah muncul dugaan sebagian kegiatan operasional perusahaan memasuki wilayah izin perusahaan lain.

Dugaan tersebut mencuat pada Rabu (11/06/2026) dan kini diminta untuk segera diverifikasi oleh instansi berwenang.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, sebagian aktivitas pertambangan PT BPM diduga berada pada areal yang masuk dalam wilayah izin PT Multi Tambangjaya Utama (PT MUTU). Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat terkait potensi konflik tata batas wilayah pertambangan dan perizinan.

Sejumlah tokoh masyarakat meminta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Tengah bersama instansi terkait segera melakukan verifikasi lapangan. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan batas operasional masing-masing perusahaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Tokoh masyarakat setempat, Balau, mengatakan masyarakat membutuhkan kepastian terkait batas wilayah operasional perusahaan agar tidak menimbulkan kebingungan maupun dampak terhadap hak-hak masyarakat sekitar.

“Jangan sampai dugaan kerancuan batas ini membuat kami warga sekitarnya menjadi bingung dan bisa memberikan dampak atas hak-hak yang seharusnya kami terima,” ujar Balau.

Ia berharap pemerintah dapat bergerak cepat melakukan pemeriksaan dan pemetaan koordinat di lapangan. Menurutnya, langkah tersebut diperlukan untuk mencegah potensi sengketa yang lebih luas apabila dugaan tumpang tindih wilayah izin terbukti.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Bara Prima Mandiri maupun instansi terkait masih diupayakan untuk dimintai keterangan resmi terkait informasi yang berkembang di masyarakat. 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Barito Utara Amankan Pria, Sabu 4,07 Gram Ditemukan di Mess Karyawan
Saat Kabut Asap Mengancam Pernapasan, Ladies Bikers Palangka Raya Bergerak
FKM Sesalkan Sikap Bungkam Kejari Kapuas, Dugaan Kasus Korupsi Hewan Kurban Bakal Dilaporkan ke Kejagung
Asap Makin Pekat, Warga Bergerak: Rp70 Miliar Karhutla Kalteng Dipertanyakan
Pengurus Baru PODSI-KAGAMA Kalteng Dikukuhkan, Juni Gultom Tegaskan Komitmen Profesion
PODSI Kalteng Bidik Prestasi di Porprov Kotim dan PON NTT
Kredit Macet Rp200 Miliar di Bank Kalteng, Ketua SUMBO Desak Transparansi dan Soroti Lemahnya Pengawasan
Aliansi FKM-SUMBO Siapkan Laporan Kredit Macet Bank Kalteng, Dugaan Permainan Kredit Disorot

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 17:19 WIB

Polres Barito Utara Amankan Pria, Sabu 4,07 Gram Ditemukan di Mess Karyawan

Kamis, 3 September 2026 - 16:46 WIB

Saat Kabut Asap Mengancam Pernapasan, Ladies Bikers Palangka Raya Bergerak

Rabu, 2 September 2026 - 08:55 WIB

FKM Sesalkan Sikap Bungkam Kejari Kapuas, Dugaan Kasus Korupsi Hewan Kurban Bakal Dilaporkan ke Kejagung

Selasa, 1 September 2026 - 10:15 WIB

Asap Makin Pekat, Warga Bergerak: Rp70 Miliar Karhutla Kalteng Dipertanyakan

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:18 WIB

Pengurus Baru PODSI-KAGAMA Kalteng Dikukuhkan, Juni Gultom Tegaskan Komitmen Profesion

Berita Terbaru