LSM Soroti Kredit Bermasalah Rp200 Miliar di Bank Kalteng

Kamis, 27 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PALANGKA RAYA — Dugaan kredit bermasalah dengan nilai sekitar Rp200 miliar di lingkungan Bank Kalteng menjadi sorotan. Nilai jumbo tersebut memunculkan pertanyaan serius terkait kualitas penyaluran kredit, sistem pengawasan, serta langkah penyelamatan dan penagihan yang dilakukan manajemen bank milik daerah tersebut.(27/08)

Sorotan terutama diarahkan pada transparansi pengelolaan kredit. Sebab, kredit bermasalah dalam jumlah besar bukan hanya berpotensi menekan kinerja keuangan, tetapi juga dapat memengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Bank Kalteng.

Ketua Forum Kalimantan Membangun (FKM), Supriady Natae, meminta manajemen Bank Kalteng memberikan penjelasan secara terbuka dan berbasis data.

“Persoalan tersebut perlu dijelaskan secara terbuka agar publik memperoleh gambaran utuh mengenai penyebab munculnya kredit bermasalah, pihak yang terlibat dalam proses pemberian kredit, serta langkah penyelamatan dan penagihan yang dilakukan,” ujar Supriady.

Menurutnya, transparansi penting karena Bank Kalteng memiliki posisi strategis sebagai bank pembangunan daerah dan mengelola dana yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat serta pemerintah daerah.

Senada, Ketua LSM SUMBO, Diamond, meminta Bank Kalteng tidak membiarkan isu tersebut berkembang tanpa penjelasan resmi.

“Publik menunggu penjelasan manajemen Bank Kalteng terkait angka Rp200 miliar tersebut, termasuk sektor kredit yang bermasalah, status penanganannya, serta apakah terdapat indikasi pelanggaran dalam proses pemberian kredit,” katanya.

Ia menegaskan, apabila dalam proses penyaluran kredit ditemukan indikasi penyimpangan, mekanisme pengawasan internal maupun aparat penegak hukum perlu bekerja sesuai ketentuan.

Namun, jika kredit bermasalah tersebut terjadi murni akibat persoalan usaha debitur, manajemen tetap dinilai perlu menjelaskan strategi penyelesaiannya agar persoalan tidak berkembang menjadi beban yang lebih besar.

Kini perhatian publik tertuju kepada manajemen Bank Kalteng. Apakah angka sekitar Rp200 miliar tersebut benar, bagaimana asal-usulnya, dan sejauh mana proses penyelesaiannya?

Media ini telah berupaya meminta konfirmasi kepada pihak manajemen Bank Kalteng melalui pesan elektronik terkait persoalan tersebut. Namun hingga berita ini ditayangkan, belum diperoleh jawaban maupun penjelasan resmi.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Enam Bulan Disanksi, PT BAP Terancam Kehilangan Izin Usaha
Pertamina Klarifikasi Isu Kelangkaan BBM, Stok Kaltim Masih Terkendali
H. Nadalsyah (Koyem) Wafat, IPJI Kalteng Sampaikan Duka Mendalam
IPJI, SPRI, AWPI, IWO dan FKM Bersatu Bagikan Ribuan Masker
Disdukcapil Palangka Raya Jemput Bola Percepat Layanan IKD
Action Sosial Insan Pers Kalteng, Warga Dapat Layanan Aktivasi IKD
Edy Pratowo: Dunia Usaha Berperan Penting Dorong Ekonomi Kalteng
Lima Anggota MPA Sabaru Kembali Usai Terlibat Pemadaman Karhutla di Hutan Sebangau

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:19 WIB

Enam Bulan Disanksi, PT BAP Terancam Kehilangan Izin Usaha

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:10 WIB

Pertamina Klarifikasi Isu Kelangkaan BBM, Stok Kaltim Masih Terkendali

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:36 WIB

H. Nadalsyah (Koyem) Wafat, IPJI Kalteng Sampaikan Duka Mendalam

Senin, 28 September 2026 - 14:43 WIB

IPJI, SPRI, AWPI, IWO dan FKM Bersatu Bagikan Ribuan Masker

Senin, 28 September 2026 - 13:58 WIB

Disdukcapil Palangka Raya Jemput Bola Percepat Layanan IKD

Berita Terbaru

Borneo

Enam Bulan Disanksi, PT BAP Terancam Kehilangan Izin Usaha

Senin, 12 Okt 2026 - 14:19 WIB

Borneo

Disdukcapil Palangka Raya Jemput Bola Percepat Layanan IKD

Senin, 28 Sep 2026 - 13:58 WIB