Men Gumpul Siap Buka Data Terkait Laporan Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Selasa, 16 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya – Ketua Kalteng Watch, Men Gumpul, dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Tengah oleh Hadi Suwandoyo, Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Senin (15/9/2025). Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah melalui media sosial.

Hadi, yang juga mantan Lurah Kalampangan, datang bersama tim kuasa hukumnya Rahmadi G. Lentam dan Guruh Eka Saputra. Ia menilai unggahan di akun media sosial milik Men Gumpul telah merusak reputasi pribadi maupun jabatan yang saat ini ia emban. “Nama baik dan kehormatan saya tercemar, padahal saya tidak pernah melakukan hal yang dituduhkan. Saya berharap pihak kepolisian segera memproses laporan saya sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Hadi dalam surat laporannya. (Dikutip dari media Jawapostnews) (15/9).

Menanggapi laporan tersebut, Men Gumpul mengaku santai. Saat ditemui di kediamannya di Jalan Galaxy, Senin malam, ia menyatakan siap membuka data sebagai bukti dari setiap pernyataannya. “Tidak masalah saya dilaporkan. Saya akan membuka semua data yang ada, karena selama ini saya berbicara berdasarkan data,” ujarnya. Ia juga berharap aparat penegak hukum bersikap adil, transparan, dan tidak memihak dalam menangani perkara ini.

Kasus ini menyoroti kembali penggunaan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang kerap dipakai dalam perkara pencemaran nama baik. Sejumlah aktivis menilai aturan tersebut sering menimbulkan efek “membungkam” terhadap kritik publik di ruang digital.

Hingga berita kami tayangakan belum ada pernyataan resmi dari  Ditreskrimsus Polda Kalteng terkait laporan yang disampaikan.

.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Komitmen Pemerataan Pembangunan, Fasilitas Air Minum Montalat Masuki Tahap Lanjutan
OPINI: Kasus PT AKT dan Ujian Keseriusan Penegakan Hukum di Kalimantan Tengah
Suara Rakyat Tak Boleh Dibungkam
Kasus PT AKT Rp4,2 Triliun Memanas, SUMBO-FKM Minta Jampidsus Periksa Sejumlah Tokoh Kalteng
Tokoh Pers Kalteng Berkumpul, DPW IPJI Dorong Kolaborasi dan Profesionalisme Jurnalistik
Ritual tiwah upacara suci umat hindu kaharingan.
DPW IPJI Kalteng Gelar Pemotongan Sapi Kurban, Perkuat Kepedulian Sosial dan Kebersamaan
Iduladha 1447 H, PT Asmin Bara Bronang dan PT Tuah Turangga Agung Salurkan Sapi Kurban di Bangkuang

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:12 WIB

Komitmen Pemerataan Pembangunan, Fasilitas Air Minum Montalat Masuki Tahap Lanjutan

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:10 WIB

OPINI: Kasus PT AKT dan Ujian Keseriusan Penegakan Hukum di Kalimantan Tengah

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:48 WIB

Suara Rakyat Tak Boleh Dibungkam

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:21 WIB

Kasus PT AKT Rp4,2 Triliun Memanas, SUMBO-FKM Minta Jampidsus Periksa Sejumlah Tokoh Kalteng

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:30 WIB

Tokoh Pers Kalteng Berkumpul, DPW IPJI Dorong Kolaborasi dan Profesionalisme Jurnalistik

Berita Terbaru

Borneo

Suara Rakyat Tak Boleh Dibungkam

Rabu, 3 Jun 2026 - 06:48 WIB