Men Gumpul Siap Buka Data Terkait Laporan Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Selasa, 16 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya – Ketua Kalteng Watch, Men Gumpul, dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Tengah oleh Hadi Suwandoyo, Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Senin (15/9/2025). Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah melalui media sosial.

Hadi, yang juga mantan Lurah Kalampangan, datang bersama tim kuasa hukumnya Rahmadi G. Lentam dan Guruh Eka Saputra. Ia menilai unggahan di akun media sosial milik Men Gumpul telah merusak reputasi pribadi maupun jabatan yang saat ini ia emban. “Nama baik dan kehormatan saya tercemar, padahal saya tidak pernah melakukan hal yang dituduhkan. Saya berharap pihak kepolisian segera memproses laporan saya sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Hadi dalam surat laporannya. (Dikutip dari media Jawapostnews) (15/9).

Menanggapi laporan tersebut, Men Gumpul mengaku santai. Saat ditemui di kediamannya di Jalan Galaxy, Senin malam, ia menyatakan siap membuka data sebagai bukti dari setiap pernyataannya. “Tidak masalah saya dilaporkan. Saya akan membuka semua data yang ada, karena selama ini saya berbicara berdasarkan data,” ujarnya. Ia juga berharap aparat penegak hukum bersikap adil, transparan, dan tidak memihak dalam menangani perkara ini.

Kasus ini menyoroti kembali penggunaan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang kerap dipakai dalam perkara pencemaran nama baik. Sejumlah aktivis menilai aturan tersebut sering menimbulkan efek “membungkam” terhadap kritik publik di ruang digital.

Hingga berita kami tayangakan belum ada pernyataan resmi dari  Ditreskrimsus Polda Kalteng terkait laporan yang disampaikan.

.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Publik Soroti Komitmen Lingkungan PT Rimau Energi Mining di Barito Timur
Kapolda Kalteng Ajak Media Perkuat Kemitraan di Hari Bhayangkara ke-80
Sosialisasi DAD Barito Utara ke PT BEK Tuai Pro Kontra: Ormas Dayak Desak Pembekuan DAD Barut
Turangga Resources Raih Gold Award ISA 2026 Berkat Program Rehabilitasi DAS di Kalteng
AKP Rahmad Tuah Dipercaya Pimpin Reskrim Polres Barsel
Pencabutan Surat KPHP Picu Sorotan, Publik Pertanyakan Setoran PSDH, DR dan PNBP Kayu Log PT BPM
Dugaan Cacat Konstruksi Proyek Irigasi Rp9,2 Miliar Dilaporkan ke Kejaksaan Agung
Kesepakatan Ganti Rugi, Warga Bipak Kali Tagih Janji PT BPM

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 07:20 WIB

Publik Soroti Komitmen Lingkungan PT Rimau Energi Mining di Barito Timur

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:23 WIB

Kapolda Kalteng Ajak Media Perkuat Kemitraan di Hari Bhayangkara ke-80

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:47 WIB

Sosialisasi DAD Barito Utara ke PT BEK Tuai Pro Kontra: Ormas Dayak Desak Pembekuan DAD Barut

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:16 WIB

Turangga Resources Raih Gold Award ISA 2026 Berkat Program Rehabilitasi DAS di Kalteng

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:03 WIB

AKP Rahmad Tuah Dipercaya Pimpin Reskrim Polres Barsel

Berita Terbaru

Borneo

AKP Rahmad Tuah Dipercaya Pimpin Reskrim Polres Barsel

Jumat, 12 Jun 2026 - 14:03 WIB