PT Bharinto Ekatama Gelar Konsultasi Publik RIPPM 2026–2030 di Teweh Timur

Kamis, 16 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BARITO UTARA – PT Bharinto Ekatama (BEK) menggelar Konsultasi Publik Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM) di Kecamatan Teweh Timur, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah. Kegiatan ini melibatkan pemerintah desa, perwakilan masyarakat, serta lembaga pembina masyarakat setempat.

Kepala Teknik Tambang (KTT) PT BEK, Imam Mandiri, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk berkontribusi terhadap kemajuan sosial dan ekonomi masyarakat di sekitar wilayah operasional.

“Penyusunan Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat ini bukan hanya sekadar kewajiban administrasi, tetapi juga bentuk nyata komitmen sosial dan moral kami dalam mendorong pertumbuhan bersama antara perusahaan, masyarakat, dan pemerintah daerah,” ujar Imam dalam sambutannya. Kamis (16/10/2025)

Ia menjelaskan, RIPPM yang tengah disusun akan menjadi pedoman arah pembangunan masyarakat untuk periode 2026 hingga 2030. Dokumen tersebut memuat fokus pada peningkatan kapasitas masyarakat, penguatan ekonomi lokal, perbaikan kesehatan, serta pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.

Imam menegaskan pentingnya kolaborasi antara seluruh pemangku kepentingan agar program pemberdayaan yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya di Desa Benangin dan wilayah Teweh Timur.

“Kami berharap hasil konsultasi publik ini dapat memperkuat sinergi antara perusahaan, pemerintah daerah, dan masyarakat, agar program-program yang dijalankan sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan,” tambahnya.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan pemerintah Kecamatan Teweh Timur, tokoh masyarakat, dan lembaga lokal yang turut memberikan masukan terhadap rancangan RIPPM PT BEK.

Melalui konsultasi ini, perusahaan berharap terbentuk kesepahaman bersama dalam mendorong pembangunan masyarakat yang berdaya, mandiri, dan berkelanjutan di wilayah Kabupaten Barito Utara.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pembukaan Lahan Ilegal HPK Sukamara Bergulir, Bupati Masduki Belum Beri Klarifikasi
Pledoi Dibacakan, Terdakwa Riky Akui Perbuatan di PN Palangka Raya
Klarifikasi Dugaan Pungli, Dishub Bantah Permintaan Uang
Sorotan Dugaan Pungli, APEPKA Desak Investigasi Dishub Palangka Raya
Oknum Pembobol Bank BPD Kalteng Dituntut 12 Tahun Penjara
PT Telen Orbit Prima Layani 129 Warga Kapuas Tengah
Gugatan Warga Negara di PN Palangka Raya Seret Pejabat dan Tiga Perusahaan
Penyidikan Dugaan Perambahan Hutan Sukamara, Oknum Kepala Daerah Disorot

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 21:54 WIB

Kasus Dugaan Pembukaan Lahan Ilegal HPK Sukamara Bergulir, Bupati Masduki Belum Beri Klarifikasi

Kamis, 23 April 2026 - 18:19 WIB

Pledoi Dibacakan, Terdakwa Riky Akui Perbuatan di PN Palangka Raya

Selasa, 21 April 2026 - 12:41 WIB

Klarifikasi Dugaan Pungli, Dishub Bantah Permintaan Uang

Senin, 20 April 2026 - 21:04 WIB

Sorotan Dugaan Pungli, APEPKA Desak Investigasi Dishub Palangka Raya

Rabu, 15 April 2026 - 18:53 WIB

PT Telen Orbit Prima Layani 129 Warga Kapuas Tengah

Berita Terbaru

Opini

Menguji Transparansi di Balik Kasus Lahan Sukamara

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:14 WIB

Borneo

Klarifikasi Dugaan Pungli, Dishub Bantah Permintaan Uang

Selasa, 21 Apr 2026 - 12:41 WIB