Wabup Barito Utara Buka Konsultasi Publik RIPPM PT Bharinto Ekatama

Kamis, 16 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muara Teweh – Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y Tingan, membuka kegiatan Konsultasi Publik Rencana Induk Program Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM) PT Bharinto Ekatama (BEK) yang digelar di Aula Setda Lantai I, Kamis (16/10/2025). Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, perwakilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, insan pers, serta tokoh masyarakat.

Dalam sambutan tertulis Bupati Barito Utara H. Shalahuddin yang dibacakan oleh Wabup Felix, disampaikan bahwa sinergi antara perusahaan, masyarakat, dan pemerintah menjadi faktor kunci untuk memastikan kegiatan pertambangan memberi dampak positif bagi kesejahteraan rakyat. Menurutnya, sektor pertambangan merupakan salah satu tonggak penting perekonomian daerah, namun pengelolaannya harus tetap berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Felix menambahkan, forum konsultasi publik ini menjadi wadah strategis untuk menampung berbagai masukan dan kritik konstruktif dari masyarakat demi penyempurnaan program pemberdayaan. Ia menekankan bahwa sinergi dan kolaborasi tiga pihak—pemerintah, perusahaan, dan masyarakat—merupakan kunci keberhasilan dalam menjalankan program pemberdayaan yang tepat sasaran dan berkelanjutan.

Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berharap agar dokumen RIPPM yang disusun dapat menjadi peta jalan pemberdayaan masyarakat yang aplikatif, terukur, dan berkelanjutan. Bupati juga mengajak seluruh pihak untuk terus memperkokoh koordinasi, solidaritas, dan komitmen bersama demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Barito Utara.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pembukaan Lahan Ilegal HPK Sukamara Bergulir, Bupati Masduki Belum Beri Klarifikasi
Pledoi Dibacakan, Terdakwa Riky Akui Perbuatan di PN Palangka Raya
Klarifikasi Dugaan Pungli, Dishub Bantah Permintaan Uang
Sorotan Dugaan Pungli, APEPKA Desak Investigasi Dishub Palangka Raya
Oknum Pembobol Bank BPD Kalteng Dituntut 12 Tahun Penjara
PT Telen Orbit Prima Layani 129 Warga Kapuas Tengah
Gugatan Warga Negara di PN Palangka Raya Seret Pejabat dan Tiga Perusahaan
Penyidikan Dugaan Perambahan Hutan Sukamara, Oknum Kepala Daerah Disorot

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 21:54 WIB

Kasus Dugaan Pembukaan Lahan Ilegal HPK Sukamara Bergulir, Bupati Masduki Belum Beri Klarifikasi

Kamis, 23 April 2026 - 18:19 WIB

Pledoi Dibacakan, Terdakwa Riky Akui Perbuatan di PN Palangka Raya

Selasa, 21 April 2026 - 12:41 WIB

Klarifikasi Dugaan Pungli, Dishub Bantah Permintaan Uang

Senin, 20 April 2026 - 21:04 WIB

Sorotan Dugaan Pungli, APEPKA Desak Investigasi Dishub Palangka Raya

Rabu, 15 April 2026 - 18:53 WIB

PT Telen Orbit Prima Layani 129 Warga Kapuas Tengah

Berita Terbaru

Opini

Menguji Transparansi di Balik Kasus Lahan Sukamara

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:14 WIB

Borneo

Klarifikasi Dugaan Pungli, Dishub Bantah Permintaan Uang

Selasa, 21 Apr 2026 - 12:41 WIB