185 Napi Korupsi Kalteng Dapat Remisi HUT

Senin, 18 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, memberikan keterangan terkait pemberian remisi bagi 185 napi korupsi pada peringatan HUT ke-80 RI di Palangka Raya, Minggu (17/8/2025).

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, memberikan keterangan terkait pemberian remisi bagi 185 napi korupsi pada peringatan HUT ke-80 RI di Palangka Raya, Minggu (17/8/2025).

Palangka Raya, InfoJurnalisBorneo.com – Sebanyak 185 narapidana kasus korupsi di Kalimantan Tengah menerima remisi atau pemotongan masa tahanan pada peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia dan remisi dasawarsa, Minggu (17/8/2025).

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalteng, I Putu Murdiana, mengatakan 50 napi mendapat remisi umum dan 135 napi lainnya menerima remisi dasawarsa. “Yang remisi umum dalam rangka HUT ke-80 RI ada 50 orang, sementara 135 orang itu remisi dasawarsa, remisi yang diberikan setiap 10 tahun sekali,” ujarnya.

Menurut Putu, remisi diberikan kepada napi yang telah memiliki putusan hukum tetap, berstatus warga binaan, menjalani minimal enam bulan pidana, berperilaku baik, serta aktif mengikuti program pembinaan. Ia menegaskan syarat lainnya yakni napi tidak sedang menjalani hukuman subsider.

“Untuk subsider, misalnya kurungan tiga bulan, tidak ada potongan masa tahanan karena wajib dijalani penuh,” jelas Putu.

Ia menambahkan, remisi hanya berlaku maksimal enam bulan. Namun, bila seorang napi mendapat dua jenis remisi sekaligus, maka jumlah pengurangan masa tahanan bisa lebih dari itu. “Misalnya ada yang dapat remisi umum tiga bulan, kemudian dapat lagi remisi dasawarsa satu bulan, totalnya menjadi empat bulan,” katanya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

3.556 Napi Kalteng Dapat Remisi HUT ke-80
Tag :

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 15:51 WIB

3.556 Napi Kalteng Dapat Remisi HUT ke-80

Senin, 18 Agustus 2025 - 15:47 WIB

185 Napi Korupsi Kalteng Dapat Remisi HUT

Berita Terbaru

Opini

Menguji Transparansi di Balik Kasus Lahan Sukamara

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:14 WIB

Borneo

Klarifikasi Dugaan Pungli, Dishub Bantah Permintaan Uang

Selasa, 21 Apr 2026 - 12:41 WIB