Serikat Mahasiswa Muslimin Laporkan Dinas Pendidikan Kalteng ke Kejati, Soroti Dugaan Korupsi Papan Tulis Pintar

Jumat, 18 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya, 18 Juli 2025 – Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Kalimantan Tengah melaporkan Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah terkait dugaan korupsi pada proyek pengadaan papan tulis interaktif.

Ketua Umum SEMMI Kalteng, Alfan Sabrian, mengatakan pihaknya menemukan indikasi ketidaksesuaian spesifikasi papan tulis interaktif dengan harga yang dinilai terlalu mahal dibandingkan produk sejenis di pasaran. Hal itu disampaikannya kepada awak media usai menyerahkan surat pengaduan kepada petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Kalteng, Jumat (18/7).

“Kami menduga ada permainan harga karena papan tulis interaktif ini spesifikasinya tidak sesuai dan harganya jauh lebih tinggi dibandingkan merk lain dengan spesifikasi yang sama,” ujar Alfan Sabrian.

Ia berharap Kejati Kalteng segera menindaklanjuti laporan tersebut untuk memastikan tidak ada praktik penyalahgunaan anggaran dalam proyek senilai ratusan miliar rupiah tersebut.

Selain itu, Alfan mengapresiasi respon cepat petugas PTSP Kejati Kalteng yang menerima laporan SEMMI dengan baik.

“Ini bentuk keberpihakan terhadap aspirasi publik. Kami yakin Kejaksaan Tinggi akan bekerja profesional dalam memproses laporan kami,” tambahnya.

Diketahui, program pengadaan papan tulis interaktif yang diinisiasi Dinas Pendidikan Kalteng sejak 2024 menjadi sorotan publik setelah mencuat dugaan harga satuan yang terlalu tinggi. Publik membandingkan harga yang dianggarkan pemerintah dengan produk serupa yang telah dikenal luas di masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sorotan Dugaan Pungli, APEPKA Desak Investigasi Dishub Palangka Raya
Oknum Pembobol Bank BPD Kalteng Dituntut 12 Tahun Penjara
Penyidikan Dugaan Perambahan Hutan Sukamara, Oknum Kepala Daerah Disorot
Minim Transparansi, PPK Proyek Drainase Disorot Publik Palangka Raya
Penundaan Ketiga Kali Sidang Riky,Ada Apa ???
PN Palangka Raya Tolak Praperadilan Tersangka Korupsi Pascasarjana UPR
Pesan Tegas Gubernur ; Bank Kalteng Agar Profesional
Proyek Pintu Air Desa Persil Raya Disebut Sesuai Kontrak dan Diawasi Konsultan

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 21:04 WIB

Sorotan Dugaan Pungli, APEPKA Desak Investigasi Dishub Palangka Raya

Selasa, 14 April 2026 - 18:34 WIB

Penyidikan Dugaan Perambahan Hutan Sukamara, Oknum Kepala Daerah Disorot

Selasa, 14 April 2026 - 11:15 WIB

Minim Transparansi, PPK Proyek Drainase Disorot Publik Palangka Raya

Kamis, 9 April 2026 - 15:51 WIB

Penundaan Ketiga Kali Sidang Riky,Ada Apa ???

Rabu, 8 April 2026 - 18:30 WIB

PN Palangka Raya Tolak Praperadilan Tersangka Korupsi Pascasarjana UPR

Berita Terbaru

Opini

Menguji Transparansi di Balik Kasus Lahan Sukamara

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:14 WIB

Borneo

Klarifikasi Dugaan Pungli, Dishub Bantah Permintaan Uang

Selasa, 21 Apr 2026 - 12:41 WIB