Pembatasan RKAB Tambang Diminta Tak Mengorbankan Nasib Pekerja

Kamis, 13 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PALANGKA RAYA — Kebijakan pembatasan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan pertambangan di Kalimantan Tengah (Kalteng) dinilai perlu dibarengi dengan pengawasan terhadap kondisi tenaga kerja. Penyesuaian produksi yang dilakukan perusahaan berpotensi memengaruhi keberlangsungan pekerjaan apabila tidak diantisipasi sejak awal.

Wakil Ketua DPRD Kalteng, Junaidi, menyoroti persoalan tersebut saat melakukan kunjungan kerja ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Barito Timur belum lama ini.

Kunjungan itu dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi ketenagakerjaan di tengah penyesuaian aktivitas perusahaan tambang menyusul kebijakan pemerintah pusat mengenai pembatasan RKAB.

Menurut Junaidi, penurunan aktivitas produksi dapat mendorong perusahaan melakukan efisiensi. Kondisi tersebut harus menjadi perhatian pemerintah agar dampaknya terhadap pekerja dapat ditekan.

“Kalau aktivitas produksi berkurang, tentu ada kemungkinan perusahaan melakukan efisiensi. Karena itu, kami hadir untuk memastikan bahwa negara dan pemerintah daerah benar-benar mengawal nasib para pekerja,” kata Junaidi, Kamis (13/8/2026).

Ia menegaskan, pembatasan RKAB merupakan kebijakan pemerintah pusat yang harus dihormati. Namun, implementasinya di daerah tetap perlu mempertimbangkan konsekuensi sosial dan ekonomi, khususnya bagi pekerja yang menggantungkan penghasilan dari sektor pertambangan.

Junaidi juga meminta pemerintah daerah melalui Disnakertrans meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan. Menurutnya, penyesuaian kegiatan produksi tidak boleh menjadi alasan bagi perusahaan untuk mengabaikan kewajiban terhadap tenaga kerja.

“Dalam hal ini berharap pemerintah daerah bersama Disnakertrans terus melakukan pengawasan agar perusahaan tetap memenuhi kewajibannya kepada para pekerja sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Ia menyebut sejumlah hak dasar pekerja yang harus tetap menjadi perhatian, antara lain pembayaran upah, hak pekerja apabila terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK), kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, serta hak lain yang telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

“Pembatasan RKAB memang merupakan bagian dari kebijakan efisiensi dan regulasi nasional. Namun, hak-hak dasar karyawan seperti gaji, pesangon, BPJS Ketenagakerjaan, dan hak lainnya sesuai ketentuan undang-undang harus tetap dijamin dan dibayarkan secara adil,” tegasnya.

Selain pengawasan, Junaidi mendorong perusahaan membangun komunikasi terbuka dengan pekerja dan pemerintah daerah sebelum mengambil keputusan yang berpotensi memengaruhi tenaga kerja.

Menurutnya, komunikasi sejak awal penting untuk mencegah munculnya persoalan hubungan industrial. Setiap langkah efisiensi diharapkan tetap ditempuh melalui mekanisme yang sesuai aturan dan mempertimbangkan kepentingan pekerja.

“Komunikasi yang baik dapat membantu mencari solusi jika muncul persoalan. Dengan begitu, keputusan perusahaan tetap bisa berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan perselisihan dengan pekerja,” katanya.

DPRD Kalteng, lanjut Junaidi, akan terus memantau perkembangan ketenagakerjaan di wilayah yang terdampak penyesuaian aktivitas pertambangan.

Ia menekankan, penataan sektor pertambangan tidak semestinya hanya berorientasi pada aspek produksi dan efisiensi. Perlindungan tenaga kerja juga harus menjadi bagian penting dalam pelaksanaan kebijakan tersebut.

“Jangan sampai kebijakan penataan sektor pertambangan justru mengabaikan aspek perlindungan tenaga kerja. Kepentingan pekerja juga harus menjadi bagian dari perhatian dalam setiap kebijakan yang diterapkan,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bank Kalteng Kian Kompetitif, Legislator Dorong Ekspansi dan Penguatan Kontribusi bagi Daerah
Sekretariat DPRD Kalteng Perkuat Integritas, Cegah Korupsi dari Tata Kelola Pemerintahan
Menyeberangi Sungai Demi Sekolah, Akses Pendidikan di Pedalaman Katingan Jadi Sorotan
Cegah Karhutla Meluas, Faridawaty Dorong Keterlibatan Aktif Masyarakat
DPRD Kalteng Dorong Pemuda Dilibatkan dalam Program Padat Karya
DPRD Kalteng Soroti Keberlanjutan Beasiswa Kalteng Berkah 2027
Karhutla Kalteng Harus Dipadamkan Sejak Api Pertama Terdeteksi
Pemerataan Internet di Kalteng Dinilai Mendesak, Infrastruktur Telekomunikasi Diminta Diperkuat

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:04 WIB

Bank Kalteng Kian Kompetitif, Legislator Dorong Ekspansi dan Penguatan Kontribusi bagi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:02 WIB

Sekretariat DPRD Kalteng Perkuat Integritas, Cegah Korupsi dari Tata Kelola Pemerintahan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Pembatasan RKAB Tambang Diminta Tak Mengorbankan Nasib Pekerja

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Menyeberangi Sungai Demi Sekolah, Akses Pendidikan di Pedalaman Katingan Jadi Sorotan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Cegah Karhutla Meluas, Faridawaty Dorong Keterlibatan Aktif Masyarakat

Berita Terbaru

Hukum

JANGAN TUMPUL KARENA BEKEN, MIO KEKEUH JERAT HOTMAN PARIS

Minggu, 23 Agu 2026 - 06:46 WIB

Borneo

Narkoba Mengancam Desa, BNN RI Serukan Kewaspadaan

Jumat, 21 Agu 2026 - 12:17 WIB