PALANGKA RAYA — Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kehadiran Sekretaris DPRD Kalteng dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah se-Kalimantan, 13 Agustus 2026.
Rakor yang berlangsung di Aula Jayang Trikang (AJT), Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Palangka Raya, menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi antarpemerintah daerah dalam membangun sistem pencegahan korupsi yang lebih efektif.
Kegiatan tersebut melibatkan jajaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, unsur pimpinan daerah, serta sejumlah instansi terkait dari seluruh provinsi di Pulau Kalimantan. Forum ini sekaligus menjadi ruang untuk menyamakan langkah dalam memperkuat prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Sekretaris DPRD Kalteng menilai penguatan integritas di lingkungan sekretariat memiliki posisi penting, mengingat Sekretariat DPRD merupakan unsur pendukung pelaksanaan fungsi legislatif, termasuk fungsi pengawasan dan penganggaran yang dijalankan pimpinan dan anggota DPRD.
“Penguatan integritas di lingkungan kerja sekretariat merupakan fondasi penting untuk meminimalkan potensi penyimpangan. Sinergi antarinstansi dan penerapan sistem pencegahan korupsi harus terus diperkuat,” ujarnya di sela kegiatan.
Menurutnya, komitmen tersebut tidak hanya diwujudkan melalui kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga melalui pembenahan tata kelola administrasi dan fasilitasi kegiatan kedewanan agar seluruh proses berlangsung secara tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam Rakor tersebut, peserta mendapatkan pembekalan terkait sejumlah sektor yang dinilai memiliki kerawanan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Di antaranya perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan keuangan daerah, hingga penguatan fungsi pengawasan internal.
Materi yang disampaikan KPK RI diharapkan dapat menjadi rujukan bagi jajaran pemerintah daerah, termasuk Sekretariat DPRD Kalteng, untuk mengenali potensi risiko korupsi sejak tahap awal sekaligus membangun langkah pencegahan yang lebih terukur.
Keikutsertaan Sekretariat DPRD Kalteng dalam forum tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat budaya kerja yang berintegritas. Dengan tata kelola yang semakin transparan dan akuntabel, pelayanan serta fasilitasi terhadap pelaksanaan tugas kedewanan diharapkan dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta pembangunan Kalimantan Tengah.



















Komentar