PALANGKA RAYA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng) mendesak pemerintah pusat segera menyelesaikan dana transfer yang masih menjadi tunggakan kepada pemerintah provinsi. Nilai kurang bayar tersebut disebut mencapai lebih dari Rp1 triliun dan diharapkan dapat dituntaskan seluruhnya pada tahun anggaran 2027.
Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, mengatakan besarnya nilai kurang bayar tersebut merupakan akumulasi dari sejumlah komponen dana transfer yang hingga kini belum sepenuhnya diterima pemerintah daerah.
“Utang atau kurang bayar pemerintah pusat kepada daerah kita cukup banyak, jumlahnya mencapai Rp1 triliun lebih. Itu kalau dihitung secara keseluruhan dari dana yang belum ditransfer,” kata Arton di Palangka Raya, Rabu (19/8).
Menurut Arton, penyelesaian kewajiban tersebut menjadi penting karena berkaitan langsung dengan kapasitas fiskal daerah. Apabila dana transfer yang tertunda dapat segera dicairkan, pemerintah provinsi akan memiliki ruang anggaran yang lebih longgar untuk membiayai program pembangunan dan pelayanan publik.
Ia berharap pemerintah pusat tidak menunda penyelesaian kewajiban tersebut hingga melewati tahun anggaran 2027. Pelunasan secara menyeluruh dinilai dapat memberikan tambahan daya dukung terhadap keuangan daerah di tengah tingginya kebutuhan pembangunan Kalteng.
“Kami sangat berharap setidaknya pada 2027 nanti kekurangan transfer ini bisa diselesaikan seluruhnya oleh pemerintah pusat,” tegasnya.
Tak hanya meminta pelunasan dana yang tertunda, Arton juga mendorong agar pemerintah pusat meningkatkan alokasi transfer ke Kalteng pada tahun-tahun mendatang. Menurutnya, kebutuhan pembiayaan pembangunan, terutama untuk sektor infrastruktur, masih sangat besar dan membutuhkan dukungan fiskal yang memadai.
Ia menilai kebijakan transfer ke daerah perlu mempertimbangkan secara lebih proporsional antara kebutuhan pembangunan dan kontribusi daerah terhadap perekonomian nasional. Kalteng, kata dia, membutuhkan dukungan anggaran yang sebanding agar percepatan pembangunan dapat berlangsung lebih merata.
“Pemerintah pusat harus memahami betul kondisi dan kebutuhan riil di daerah. Konsep pembangunan itu harus merata, jangan sampai ada ketimpangan,” ujarnya.
Sebagai langkah konkret, Arton mendorong optimalisasi berbagai skema transfer pemerintah pusat. Peningkatan porsi Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK), maupun sumber pembiayaan strategis lainnya dinilai perlu menjadi perhatian dalam penyusunan kebijakan fiskal ke depan.
Menurutnya, penguatan dukungan fiskal bukan hanya diperlukan untuk menutup kebutuhan anggaran jangka pendek, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan memperkuat fondasi ekonomi Kalteng.
Dengan demikian, penyelesaian dana kurang bayar sekaligus peningkatan alokasi transfer diharapkan mampu memberikan ruang fiskal yang lebih sehat bagi pemerintah daerah dalam menjalankan agenda pembangunan secara berkelanjutan.



















Komentar