PALANGKA RAYA — DPRD Provinsi Kalimantan Tengah mendorong pemerintah agar kebijakan rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya untuk tenaga pendidik, disusun berdasarkan kebutuhan riil di masing-masing daerah. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengatasi kekurangan sekaligus memperbaiki ketimpangan distribusi guru, terutama di wilayah pelosok dan perdesaan.
Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Sugiyarto, mengatakan kebutuhan tenaga pendidik di sejumlah wilayah masih tergolong tinggi. Karena itu, apabila pemerintah pusat kembali membuka rekrutmen ASN, penetapan formasi guru harus mengacu pada pemetaan kebutuhan daerah, bukan semata berdasarkan target pemenuhan kuota secara nasional.
“Kehadiran guru di daerah pelosok sangat mendesak. Jika rekrutmen ASN tenaga pendidik dibuka kembali, kami berharap kuota yang diberikan benar-benar mampu memenuhi kebutuhan guru di Kalteng,” ujar Sugiyarto di Palangka Raya, Selasa (18/8).
Menurut dia, persoalan kekurangan guru di wilayah pedalaman bukan masalah baru. Hingga kini, masih ditemukan sekolah yang mengalami keterbatasan tenaga pendidik sehingga seorang guru harus mengampu lebih dari satu mata pelajaran.
Kondisi tersebut, kata Sugiyarto, menjadi salah satu keluhan yang kerap disampaikan kepala sekolah di daerah terpencil. Keterbatasan tenaga pengajar membuat guru harus mengajar mata pelajaran di luar bidang keahlian atau latar belakang pendidikannya demi memastikan proses pembelajaran tetap berlangsung.
Ia menegaskan, pemenuhan kebutuhan guru tidak boleh hanya berorientasi pada jumlah. Aspek kompetensi dan linieritas bidang keilmuan juga harus menjadi pertimbangan utama dalam penempatan tenaga pendidik.
Persoalan itu, lanjutnya, semakin penting diperhatikan pada jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang memiliki kebutuhan tenaga pengajar dengan kompetensi teknis dan keahlian tertentu.
“Tidak masuk akal jika guru dengan latar belakang tata boga kemudian harus mengajar praktik mesin. Kondisi seperti ini semestinya tidak terjadi apabila pendistribusian guru dilakukan secara tepat sasaran,” tegasnya.
Untuk memastikan kebutuhan tersebut terukur, Sugiyarto meminta Dinas Pendidikan Kalteng segera melakukan pemetaan secara menyeluruh dengan memanfaatkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Pemetaan tersebut harus mampu menggambarkan kondisi ketersediaan guru, kekurangan tenaga pendidik berdasarkan mata pelajaran, hingga kebutuhan guru produktif pada jenjang SMK.
Hasil pemetaan dan validasi data itu, menurut dia, selanjutnya perlu segera disampaikan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai salah satu dasar dalam pengusulan dan penetapan formasi ASN.
Sugiyarto berharap pemerintah pusat tidak hanya melihat kebutuhan tenaga pendidik dari perspektif angka dan target kuota. Rekrutmen harus mampu menjawab persoalan kekurangan guru yang terjadi secara nyata di lapangan.
Dengan demikian, kebijakan pengadaan dan distribusi ASN tenaga pendidik diharapkan tidak berhenti pada pemenuhan jumlah, tetapi benar-benar menjamin ketersediaan guru yang sesuai kompetensi serta kebutuhan sekolah di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.



















Komentar