Dugaan Pelanggaran Proyek Jalan DAK 2024, SUMBO Minta Kejati Kalteng Transparan

Rabu, 28 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya – Ketua Umum Perkumpulan Suara Masyarakat Borneo (SUMBO) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah agar bersikap transparan dan serius dalam menangani dugaan pelanggaran hukum pada proyek penanganan ruas jalan Sei Asem–Bakungin–Palingkau Seberang–Batas Kalimantan Selatan yang dibiayai Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2024.

Desakan tersebut disampaikan menyusul informasi yang beredar di platform pengaduan publik SP4N-LAPOR!, yang menyebutkan bahwa laporan masyarakat terkait proyek tersebut telah didisposisikan ke Kejati Kalimantan Tengah untuk ditindaklanjuti.

“Kami meminta Kejati Kalimantan Tengah membuka proses hukum seluas-luasnya kepada publik. Masyarakat berhak mengetahui sejauh mana penanganan dan hasil pemeriksaan atas laporan yang sangat substansial ini,” tegas Ketua Umum SUMBO dalam keterangannya kepada media, Rabu (28/1/2026).

Ia menegaskan, SUMBO akan terus mengawal penanganan perkara tersebut hingga tuntas. Menurutnya, pengawasan publik menjadi penting untuk memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran negara, khususnya pada sektor pembangunan infrastruktur yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.

“Komitmen kami jelas, memastikan anggaran publik digunakan secara bertanggung jawab. Pembangunan jalan adalah kebutuhan vital masyarakat Kalimantan, sehingga tidak boleh tercemar oleh praktik-praktik yang melanggar hukum,” ujarnya.

Laporan yang disampaikan melalui SP4N-LAPOR! tersebut memuat dugaan kuat adanya pelanggaran terhadap Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dalam pelaksanaan proyek jalan dimaksud. Dalam sistem pengaduan nasional itu, Kejati Kalteng tercatat telah memberikan respons dengan menyatakan akan menindaklanjuti laporan sesuai ketentuan dan batas waktu yang berlaku.

SUMBO menilai, penanganan kasus ini menjadi ujian bagi komitmen penegakan hukum di Kalimantan Tengah. Transparansi, keterbukaan informasi, serta tindakan tegas dari aparat penegak hukum dinilai krusial untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan pembangunan berjalan dengan prinsip bersih, jujur, dan berintegritas.

Sebagai organisasi masyarakat sipil yang fokus pada isu tata kelola dan pembangunan di Kalimantan, SUMBO menegaskan akan terus memantau setiap perkembangan penanganan kasus tersebut dan menyampaikannya kepada publik sebagai bagian dari kontrol sosial.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan akan memuat klarifikasi secara utuh jika ada pihak yang keberatan berita yang ditanyakan,untuk menjaga prinsip keberimbangan dan akurasi informasi.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dugaan Pelanggaran Etik, Aliansi Laporkan Penyidik Polda Kalteng di Jakarta
Vonis 9 Tahun Untuk Pembobol Bank Pembangunan Kalteng
Dugaan Mark-up dan Mangkrak Proyek Kapal Wisata Butuh Perhatian Khusus Dari APH
Laporan Mandek, Aliansi Desak Polda Gelar Perkara di Kapuas
Sorotan Dugaan Pungli, APEPKA Desak Investigasi Dishub Palangka Raya
Oknum Pembobol Bank BPD Kalteng Dituntut 12 Tahun Penjara
Penyidikan Dugaan Perambahan Hutan Sukamara, Oknum Kepala Daerah Disorot
Minim Transparansi, PPK Proyek Drainase Disorot Publik Palangka Raya

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 13:33 WIB

Dugaan Pelanggaran Etik, Aliansi Laporkan Penyidik Polda Kalteng di Jakarta

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:05 WIB

Vonis 9 Tahun Untuk Pembobol Bank Pembangunan Kalteng

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:08 WIB

Dugaan Mark-up dan Mangkrak Proyek Kapal Wisata Butuh Perhatian Khusus Dari APH

Senin, 4 Mei 2026 - 15:25 WIB

Laporan Mandek, Aliansi Desak Polda Gelar Perkara di Kapuas

Senin, 20 April 2026 - 21:04 WIB

Sorotan Dugaan Pungli, APEPKA Desak Investigasi Dishub Palangka Raya

Berita Terbaru