Serikat Mahasiswa Muslimin Laporkan Dinas Pendidikan Kalteng ke Kejati, Soroti Dugaan Korupsi Papan Tulis Pintar

Jumat, 18 Juli 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya, 18 Juli 2025 – Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Kalimantan Tengah melaporkan Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah terkait dugaan korupsi pada proyek pengadaan papan tulis interaktif.

Ketua Umum SEMMI Kalteng, Alfan Sabrian, mengatakan pihaknya menemukan indikasi ketidaksesuaian spesifikasi papan tulis interaktif dengan harga yang dinilai terlalu mahal dibandingkan produk sejenis di pasaran. Hal itu disampaikannya kepada awak media usai menyerahkan surat pengaduan kepada petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Kalteng, Jumat (18/7).

“Kami menduga ada permainan harga karena papan tulis interaktif ini spesifikasinya tidak sesuai dan harganya jauh lebih tinggi dibandingkan merk lain dengan spesifikasi yang sama,” ujar Alfan Sabrian.

Ia berharap Kejati Kalteng segera menindaklanjuti laporan tersebut untuk memastikan tidak ada praktik penyalahgunaan anggaran dalam proyek senilai ratusan miliar rupiah tersebut.

Selain itu, Alfan mengapresiasi respon cepat petugas PTSP Kejati Kalteng yang menerima laporan SEMMI dengan baik.

“Ini bentuk keberpihakan terhadap aspirasi publik. Kami yakin Kejaksaan Tinggi akan bekerja profesional dalam memproses laporan kami,” tambahnya.

Diketahui, program pengadaan papan tulis interaktif yang diinisiasi Dinas Pendidikan Kalteng sejak 2024 menjadi sorotan publik setelah mencuat dugaan harga satuan yang terlalu tinggi. Publik membandingkan harga yang dianggarkan pemerintah dengan produk serupa yang telah dikenal luas di masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pencabutan Surat KPHP Picu Sorotan, Publik Pertanyakan Setoran PSDH, DR dan PNBP Kayu Log PT BPM
Dugaan Tumpang Tindih Izin, Aktivitas PT BPM Disorot di Gunung Bintang Awai
Hasil Mediasi Mandek, Sengketa Lahan Adat dan PT NPR Berlanjut di Barito Utara
KETUA SUMBO KALIMANTAN TENGAH
Penyidikan Korupsi PU, SUMBO Desak Pemeriksaan Bidang Bina Marga
Dugaan Pelanggaran Etik, Aliansi Laporkan Penyidik Polda Kalteng di Jakarta
Vonis 9 Tahun Untuk Pembobol Bank Pembangunan Kalteng
Dugaan Mark-up dan Mangkrak Proyek Kapal Wisata Butuh Perhatian Khusus Dari APH

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:15 WIB

Pencabutan Surat KPHP Picu Sorotan, Publik Pertanyakan Setoran PSDH, DR dan PNBP Kayu Log PT BPM

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:02 WIB

Dugaan Tumpang Tindih Izin, Aktivitas PT BPM Disorot di Gunung Bintang Awai

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:12 WIB

Hasil Mediasi Mandek, Sengketa Lahan Adat dan PT NPR Berlanjut di Barito Utara

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:15 WIB

KETUA SUMBO KALIMANTAN TENGAH

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:47 WIB

Penyidikan Korupsi PU, SUMBO Desak Pemeriksaan Bidang Bina Marga

Berita Terbaru

Borneo

Bahu Jalan Nyaris Tak Ada, Sopir Minta BPJN Bertindak

Jumat, 24 Jul 2026 - 10:52 WIB